Dinkes pantau tiga ODGJ yang masih dipasung keluarga di Tulungagung

4 hours ago 1
Tahun ini masih ada tiga (dipasung). Secara jumlah ini sudah turun banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus memantau perkembangan kesehatan fisik maupun kejiwaan tiga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang masih dipasung pihak keluarga karena pertimbangan tertentu.

"Tahun ini masih ada tiga (dipasung). Secara jumlah ini sudah turun banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kami akan terus pantau dan persuasif (untuk dilepas pasung)," kata Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung Heru Santoso di Tulungagung, Jumat.

Namun hal itu tidaklah mudah. Pihaknya selama ini terkendala dalam upaya pembebasan karena keluarga pasien menolak melepas pasung.

Mereka beralasan ingin merawat pasien secara mandiri meski dengan cara tersebut.

"Kami tidak bisa membebaskan pasien secara paksa tanpa persetujuan keluarga. Pemberian obat-obatan juga harus mendapat izin mereka," katanya.

Baca juga: Panti Aura Welas Asih bebaskan puluhan ODGJ yang dipasung keluarga

Baca juga: Pemprov Jatim percepat realisasi bebas pasung

Dari tiga kasus yang masih ada, dua pasien merupakan re-pasung atau pernah dibebaskan namun kembali dipasung, sementara satu lainnya telah dipasung sejak 2014 dan belum berhasil dibebaskan.

Menurutnya, prosedur pembebasan pasien ODGJ pasung melibatkan rujukan ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah menjalani perawatan, pasien dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan puskesmas setempat guna memastikan kepatuhan terhadap pengobatan.

"Mereka ada yang dipasung dalam kerangkeng, ditempatkan di bekas kandang kambing, dan kerangkeng permanen berbentuk bangunan. Kasus ini tersebar di Kecamatan Pucanglaban, Ngantru, dan Besuki. Mayoritas keluarga melakukan pasung karena khawatir pasien hilang," pungkasnya

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |