Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur menyebut sebanyak 46 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif ditemui di SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Jumat, menyampaikan di kota pendidikan itu terdapat 66 SPPG yang telah beroperasi hingga hari ini.
Baca juga: Dinkes Kota Malang: Penerbitan SLHS memperhatikan sejumlah indikator
"Jumlahnya itu kan ada 75 SPPG dan yang sudah beroperasi sebanyak 66 SPPG. Dari 66 SPPG itu terdapat 46 SPPG telah memiliki dan mendapatkan rekomendasi SLHS," kata Husnul.
Dari 66 SPPG itu, kata dia, masih ada 20 dapur MBG yang belum ber-SLHS, karena harus melakukan beberapa penyesuaian terhadap standar operasional prosedur dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Adapun penyesuaian itu, di antaranya pemeriksaan mikrobiologi, alur atau sirkulasi mulai bahan masuk ke SPPG hingga pendistribusian, kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan bahan baku pangan untuk MBG, tempat penyimpanan ompreng atau wadah makanan yang memadai, dan instalasi pengolahan air limbah (Ipal).
"Sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada SLHS," ucapnya.
Ketika SPPG telah mendapatkan SLHS, Dinkes Kota Malang akan melakukan pengawasan secara berkala selama tiga bulan setelah sertifikat itu diterbitkan.
Baca juga: Pemkot Malang pastikan produksi MBG di SPPG sesuai SOP
Baca juga: Wali Kota Malang: SPPG Morse melayani 3.200 MBG bagi pelajar
Proses tersebut dilakukan untuk benar-benar memastikan setiap bahan pangan yang diolah oleh SPPG tetap memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi oleh penerima manfaat program MBG.
Sedangkan terkait pencabutan perizinan pendirian SPPG, Husnul menyampaikan jika hal tersebut menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas terkait.
"Itu menjadi kewenangannya dari Dinas Perizinan (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," tutur Husnul.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































