Jakarta (ANTARA) - Lampu ruangan sengaja diredupkan di sebuah studio sensor yang berukuran tidak terlalu besar. Di dalamnya, enam orang anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan penyensor duduk di depan layar lebar, mengamati dengan saksama tayangan film baru sebelum dirilis ke publik.
Begitulah rutinitas di balik studio sensor LSF saat menelaah film-film sebelum mendapat izin tayang. Masing-masing kelompok penyensor bertugas menilai, meneliti, dan menggolongkan adegan demi adegan untuk memastikan konten yang sampai ke publik sesuai dengan nilai moral dan klasifikasi usia penonton.
Setiap hari, sekitar 200 hingga 300 judul materi tayangan masuk ke Lembaga Sensor Film. Materi tersebut dibagi secara acak ke dalam lima studio.
Dari pukul sembilan pagi hingga empat sore, kelompok penyensor menonton berbagai jenis karya. Materi tersebut berupa deretan film layar lebar untuk tayang di bioskop, serial televisi, iklan, hingga konten digital.
“Kalau saat ini total ada 103 orang di LSF. Dari jumlah itu, 17 anggota dan 33 tenaga sensor yang bertugas di studio,” kata Naswardi kepada ANTARA.
Sorotan lampu lensa dari lensa sebagai penanda tayangan sedang diputar pada layar. ANTARA/Syamsoel RizalMenariknya, cara kerja penyensoran saat ini jauh berbeda dibanding satu dekade lalu; Sejak 2014, LSF resmi meninggalkan metode lama berbasis pita seluloid dan sepenuhnya beralih ke sistem penyensoran digital.
“Kalau dulu, penyensoran dimaknai secara harfiah yakni memotong bagian film yang dinilai tidak layak. Materi filmnya masih berupa seluloid, jadi benar-benar dipotong, lalu disambung lagi dengan solatip. Kalau di bioskop dulu tiba-tiba muncul gambar gelap atau gerakan hitam di layar, itu tandanya film tersebut disensor,” ujar Ketua LSF 2024-2028, Dr. Naswardi, MM, ME., kepada ANTARA.
Sebagai gantinya, lembaga ini memberikan catatan dan rekomendasi kepada produser atau rumah produksi untuk menyesuaikan konten agar sesuai dengan klasifikasi usia yang diajukan.
Catatan rekomendasi dari LSF kepada rumah produksi usai menyensor tayangan. ANTARA/Syamsoel Rizal.Baca juga: LSF dorong penyetaraan klasifikasi usia film di OTT
Baca juga: Pemerintah siapkan aturan untuk filtrasi konten di OTT video streaming
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































