Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa cekungan di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, terdaftar sebagai kawasan komersial dan bukan merupakan area resapan air.
"Kami tadi sudah mengecek peruntukannya memang area tersebut perizinannya untuk komersil," kata Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti di Jakarta, Kamis.
Kepastian itu disampaikan Tuti berdasarkan data perizinan yang tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.
Dengan demikian, Tuti menegaskan, narasi di media sosial yang menyebut lokasi tersebut sebagai kawasan resapan air tidak sesuai dengan data resmi pemerintah.
Baca juga: Sumur resapan di Jaksel untuk jaga kualitas dan kuantitas air
Selain soal status lahan, Tuti menyebutkan, cekungan tersebut juga dinilai membahayakan warga. Lokasi itu pernah menjadi tempat terjadinya kecelakaan fatal yang merenggut nyawa anak-anak.
"Pengurukan area tersebut dikarenakan membahayakan warga. Seperti insiden 2023, ketika ada empat anak yang berenang, dua meninggal dunia," katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pulo Mas Jaya, Retno Andaruningrum mengatakan, lahan di samping Kalventis, Pulo Mas, merupakan aset milik PT Pulo Mas Jaya.
Sejak awal ditetapkan area tersebut merupakan zona komersial sesuai dengan rencana peruntukan wilayah dan bukan merupakan kawasan resapan air.
Baca juga: Antisipasi krisis air, Jakarta Timur telah siapkan sumur resapan
Secara tata ruang, kata dia, fungsi lahan tersebut memang diperuntukkan bagi kegiatan terbangun, bukan sebagai kawasan lindung atau ruang terbuka hijau resapan air alami.
Untuk keseimbangan lingkungan, Pulomas sudah memiliki area resapan air, terdiri dari sungai-sungai buatan di Kawasan Pulomas, Waduk Ria Rio seluas 19,1 hektare dan empat kolam resapan di area equastrian.
Retno menambahkan, penutupan area cekungan tak hanya bertujuan mencegah insiden 2023 setelah meninggalnya dua anak karena berenang di lokasi tersebut tapi juga demi kesehatan.
"Selain faktor keselamatan, pengurukan ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko kesehatan akibat air yang tergenang secara stagnan tanpa arus, yang berpotensi menjadi sarana perkembangbiakan jentik nyamuk pembawa penyakit," katanya.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































