BSSN ungkap UU ketahanan siber penting disahkan tahun 2025

2 days ago 3

Bandung (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini masih berupa rancangan, sangat penting bisa disahkan segera, bahkan tahun 2025 ini.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan karena sekarang ini serangan cyber kan masif sekali, dalam sehari itu bisa sejuta lebihan serangan dan bahkan satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan selain kenyamanan," kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas selepas uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin.

Menurut dia, saat ini kian masif serangan siber pada Indonesia, dan hingga Semester I tahun 2025 lebih dari 133 juta serangan siber, atau jika dikalkulasikan per hari bisa mencapai sejuta lebih serangan atau sekitar sembilan serangan siber per detik.

Meski demikian, Slamet mengungkapkan angka tersebut belum tentu penyerangan secara siber, akan tetapi memang merupakan anomali atau keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber.

Anomali ini, kata dia, dalam waktu hampir empat tahun dari 2021 sampai 2025, ada sekitar 6,7 miliar anomali, sehingga selain secara teknis, juga dibutuhkan penjagaan secara peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BSSN sebut RUU KKS ditargetkan rampung tahun ini

Undang-undang ini, menurut Slamet, diharapkan guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat semua pihak memanfaatkan digitalisasi, internet, siber, termasuk pemerintah yang saat ini tidak lepas dari sistem digital.

"Tidak hanya untuk pemerintah, ini juga diharapkan bisa melindungi masyarakat. Kan selama ini banyak sekali serangan phishing atau penyamaran, ketika terjebak ternyata mengambil akun kita, rekening kita, banyak kan yang seperti itu. Undang-undang ini diharapkan bisa melindungi tidak hanya pemerintah, tidak hanya pelaku usaha, tapi juga masyarakat dari hal-hal semacam itu," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Slamet, pihaknya menggencarkan berbagai uji publik ke berbagai pihak seperti asosiasi, akademisi, hingga unsur pemerintah seperti di Pemprov Jabar hari Senin (15/9) guna mempercepat proses menuju pengesahan undang-undang tersebut.

Baca juga: BSSN dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masuk prolegnas prioritas

"Makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga minta dukungan lewat uji publik ke berbagai pihak, termasuk ke pemerintah daerah seperti ke Jabar saat ini, sebagai upaya sosialisasi, supaya kalau ada masukan, perbaikan, dan sebagainya bisa terakomodasi," ujarnya.

Diketahui, Senin ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dilakukan uji publik di Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Pemprov Jabar.

Baca juga: Wagub Jabar ungkap pentingnya RUU Ketahanan Siber segera disahkan

Baca juga: Kapuspen TNI sebut OMSP di ranah siber menimbang peningkatan serangan

Baca juga: BSSN tegaskan RUU keamanan siber mendesak demi keamanan digital RI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |