Jakarta (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengajak delegasi Halim Lingkungan Tiongkok meninjau Taman Wisata Mangrove Angke Kapuk di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara untuk melihat secara langsung pengelolaan gambut dan mangrove.
“Di Indonesia, profil emisi karbon sangat dipengaruhi oleh kebakaran gambut sehingga menurunkan tingkat kebakaran di gambut, berdampak besar pada tingkat emisi karbon yang dilepaskan," kata Kepala Kelompok Kerja Teknik Restorasi BRGM saat bertemu delegasi Hakim Lingkungan Tiongkok di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, BRGM menggunakan strategi 3R yakni pembasahan kembali area gambut (Rewetting), penanaman kembali lahan gambut (Revegetasi) dan (Revitalisasi) sumber mata pencaharian masyarakat sehingga pemanfaatan lahan gambut yang meningkatkan resiko kebakaran dapat ditekan.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat BRGM, Nugroho S. Priyono menjelaskan bahwa rehabilitasi mangrove mengadopsi strategi 3M yaitu memulihkan, meningkatkan dan mempertahankan berdasarkan tingkat tutupan mangrove pada lokasi tersebut.
Ia menjelaskan, rehabilitasi mangrove di Indonesia lebih fokus pada upaya pengurangan emisi karbon dan perlindungan terhadap coastal area atau kawasan pesisir.
Baca juga: DKI perbanyak penanaman mangrove antisipasi masuknya air laut ke darat
Menurut dia, diperlukan alternatif pilihan bagi masyarakat dalam mencari sumber penghidupan lain terutama pada lokasi yang mengalami alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak karena masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dalam hal penyerapan karbon tersebut.
Kepala Kelompok Kerja Kerja Sama, Hukum dan Hubungan Masyarakat BRGM, Didy Wurjanto mengatakan, selama diskusi dengan delegasi Hakim Lingkungan Tiongkok, banyak pertanyaan yang muncul terkait kewenangan BRGM dalam memberikan sanksi pada kasus perusakan hutan mangrove.
"Namun sejauh ini BRGM tidak memiliki kewenangan tersebut," kata dia.
Ia menambahkan, delegasi Hakim Lingkungan Tiongkok mengusulkan agar kedepannya BRGM dapat diberikan kewenangan dalam memberikan sanksi pada kasus perusakan mangrove, terutama pada areal yang masuk dalam kawasan hutan.
"Peraturan tentang perlindungan mangrove di luar kawasan hutan juga sedang digodog oleh pemerintah, sebagai upaya untuk mencapai pemenuhan target NDC," kata dia.
Sementara itu, iklim di dunia dipengaruhi oleh kondisi lingkungan secara global, sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan.
Ia juga mengatakan bahwa di Tiongkok, isu perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon sudah gencar disuarakan.
Senior Judge Tiongkok SUN Qian mengapresiasi sambutan yang diberikan BRGM serta upaya-upaya yang telah dilakukan BRGM dalam memulihkan kondisi ekosistem gambut dan mangrove.
"Kami berharap ke depan BRGM dapat menjalin kerja sama yang baik dalam konservasi alam, sebagai upaya ketahanan iklim baik dari segi teknis hingga regulasi yang berlaku," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024