BPOM cari duta dan fasilitasi rekonsiliasi para pemengaruh kecantikan

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengadakan pertemuan dengan para pemengaruh kecantikan di Jakarta, Jumat, guna mencari duta serta memfasilitasi rekonsiliasi untuk menangani huru-hara di media sosial.

"Inti dari pertemuan ini adalah menginginkan bahwa para influencer ini bisa turut serta menjalankan dan berperan untuk memanfaatkan peran-peran dari Badan POM dalam konteks keinginan untuk menyeleksi, mencari Duta Badan POM," kata Taruna.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam proses penjaringan duta, dengan mengevaluasi tiga hal yakni kreativitas konten, kontribusi konten dalam pencapaian tujuan nasional, dan seberapa sinkron pemengaruh dengan visi dan misi BPOM.

Selain itu, katanya, pertemuan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi rekonsiliasi antara para pemengaruh kecantikan guna menangani huru-hara di media sosial.

"Motivasi, tujuan utamanya adalah bagaimana berjuang untuk menjadikan kosmetik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kenapa? Karena dengan huru-hara yang terjadi itu berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik, terhadap produk-produk dalam negeri kita," kata Taruna.

Oleh karena itu, pihaknya duduk dengan para pemengaruh untuk mendengarkan aspirasi mereka, kemudian mengakomodasi berdasarkan kapasitas masing-masing.

Dia menjelaskan bahwa dia menghargai niat baik pemengaruh yang mengecek dan meninjau (review) produk kosmetik untuk mengingatkan publik.

Baca juga: BPOM berkontribusi dalam MBG menunggu pelibatan secara formal

Baca juga: BPOM Gelar Dialog Interaktif Bareng Influencer dengan Tema Kosmetik Aman dan Berdaya Saing

Akan tetapi, katanya, jika bertindak sendiri seperti itu, maka dapat berujung pada kasus-kasus lain, contohnya apabila pihak yang produknya ditinjau tidak terima kemudian melayangkan tuntutan.

Jika sudah seperti itu, katanya, risiko ditanggung pribadi.

"Yang terbaik adalah kalau ada laporan apapun yang terjadi di masyarakat, laporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan, nanti kami bertindak sesuai laporan itu. Kalau misalnya ada laporan tes sesuatu produk ada masalah, misalnya mengandung merkuri atau mengandung apa, berikan hasil labnya ke kami, kami yang bertindak," katanya.

Dia menyebutkan, BPOM melakukan sampling secara acak sebanyak dua kali dalam sebulan dalam pengecekannya.

"Apa tahap selanjutnya yang kami lakukan? Kami akan bertindak dalam waktu kurang dari 24 jam untuk melakukan cek. Kalau laporan itu sesuai dengan hasil, maka kami tentu akan bertindak sesuai dengan kompetensi yang kita miliki," katanya.

Pihaknya akan memanggil pihak yang produknya bermasalah, kemudian mencabut izin edarnya, lalu mengumumkan ke publik tentang penarikan produk itu beserta alasan-alasannya.

"Dan kalau terjadi sesuatu pemilik usaha merasa dirugikan, silakan. Apakah dia mau lakukan lewat praperadilan, mau melanjutkan dengan PTUN ataupun pengadilan, silakan. Kita sudah punya data kuat, solid. Dengan demikian kita pasti bisa menghindari huru-hara yang seperti terjadi sekarang ini," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa kewenangan untuk menyetujui sebuah produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM sebagai lembaga resmi.

Baca juga: BPOM dorong industri farmasi kembangkan obat asli Indonesia

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |