Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Tahun 2025.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Anggota III BPK Akhsanul Khaq dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Rabu.
Anggota III BPK mengharapkan agar seluruh jajaran KemenPANRB dapat memberikan dukungan optimal selama tahapan pemeriksaan berlangsung, terutama terkait data dan informasi, sehingga kegiatan berjalan lancar dan tepat waktu.
Pemeriksaan atas LK Tahun 2025 ini mencakup pengujian atas akun-akun neraca, realisasi anggaran, serta catatan atas laporan keuangan. Fokus perhatian juga diarahkan pada area-area yang memiliki risiko signifikan, termasuk efektivitas pengendalian internal dan akurasi penyajian informasi keuangan.
Selain dukungan administratif dan teknis, Akhsanul saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas LK KemenPANRB Tahun 2025, juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kolaborasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pemeriksaan sekaligus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.
"BPK berkomitmen untuk bersinergi sebagai mitra KemenPANRB dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja pelayanan publik. Melalui pemeriksaan ini, BPK berharap kualitas pelaporan keuangan KemenPANRB Tahun 2025 semakin andal serta mampu mendukung penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” ungkap dia.
Baca juga: BPK lakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Transmigrasi
Baca juga: BPK: Fokus pemeriksaan LK Kemendag mencakup sejumlah area strategis
Baca juga: BPK berkunjung ke SAO Laos, perkuat hubungan bilateral antar lembaga
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































