Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku menyatakan tradisi Papalele atau Jibujibu menjadi bukti nyata peran penting perempuan Maluku dalam menggerakkan ekonomi keluarga sekaligus menjaga keberlanjutan nilai budaya lokal.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Mezak Wakim di Ambon, Senin, mengatakan papalele merupakan salah satu tradisi perdagangan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku dan memiliki kontribusi besar terhadap penguatan ekonomi rumah tangga.
"Papalele adalah bentuk nyata dari kemandirian perempuan Maluku. Mereka bukan hanya pedagang, tetapi juga agen budaya dan ekonomi keluarga. Karena itu, papalele telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda," katanya.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya para papalele atau jibujibu mengambil hasil tangkapan ikan dari nelayan untuk kemudian dipasarkan ke berbagai wilayah dengan cara tradisional.
Aktivitas tersebut menjadikan perempuan sebagai urat nadi pertama dalam pengembangan ekonomi keluarga sekaligus penghubung antara nelayan dan konsumen.
Para perempuan memasarkannya dengan gaya yang khas, mengenakan kebaya tradisional, dengan menyunggi ember atau wadah rotan yang berisi komoditas perikanan hingga pertanian.
Bagi mereka, berjalan kaki menyusuri desa ke desa hingga ke pusat kota menjadi kebiasaan sehari-hari untuk memperkuat perekonomian keluarga.
Menurut Mezak, penetapan Papalele sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia merupakan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, seperti kerja keras, solidaritas, gotong royong, dan tanggung jawab sosial dalam keluarga.
"Penetapan ini bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga pengakuan atas perjuangan perempuan-perempuan tangguh Maluku yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan keberlanjutan tradisi tersebut agar tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.
"Kita ingin agar mereka tetap eksis, tetapi dengan kemampuan beradaptasi di era modern," katanya.
Menurut dia, pengakuan sebagai WBTb merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian. Tantangan berikutnya adalah memastikan regenerasi pelaku papalele, peningkatan kesejahteraan mereka, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
"Papalele bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi praktik hidup yang terus berkembang. Di balik setiap nyiru yang dibawa di kepala, terdapat kisah perjuangan, cinta, dan kebanggaan perempuan Maluku," ujarnya.
Mezak mengatakan pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui pendokumentasian dan perlindungan, tetapi juga melalui pemanfaatan budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat agar tetap relevan dan memberi manfaat ekonomi.
Karena itu, BPK Maluku terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi budaya kepada pelajar, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat luas guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga warisan budaya daerah.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemanfaatan nilai-nilai budaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan mengangkat konsep Papalele sebagai identitas dan branding dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Papalele memiliki nilai ekonomi sekaligus identitas budaya yang kuat. Nilai-nilai ini dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan UMKM berbasis budaya sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi," kata dia.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































