Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu di Jakarta, Senin (10/8) untuk membahas penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pertemuan ini juga membahas peran BPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk pemeriksaan pada kementerian, lembaga serta pemerintah daerah.
“Dalam silaturahmi ini, BPK dan MPR berdiskusi mengenai tata kelola akuntabilitas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Silaturahmi ini diarahkan untuk membicarakan berbagai hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pimpinan BPK dalam rangkaian komunikasi antar lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026, dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, MPR mengapresiasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan BPK. Tren positif tersebut antara lain tercermin dari semakin banyaknya kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Isma Yatun menekankan bahwa pemeriksaan BPK tak berhenti pada pemberian opini, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“BPK terus mendorong agar hasil pemeriksaan menjadi bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara. Tujuannya bukan hanya menghasilkan laporan yang akuntabel, tetapi memastikan pengelolaan keuangan negara semakin efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap dia.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa peningkatan opini WTP pada laporan keuangan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Meningkatnya opini WTP menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan negara terus mengalami perbaikan. Ini merupakan indikator positif bahwa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah semakin baik,” kata Muzani.
Baca juga: BPK: SPKN 2026 jadi transformasi standar pemeriksaan sektor publik RI
Baca juga: BPK: Mahkamah Agung tindak lanjuti 96,65 persen rekomendasi BPK
Baca juga: BPK: Mahkamah Konstitusi tindaklanjuti 100 persen rekomendasi BPK
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































