Jakarta (ANTARA) - BPJS Watch meminta seluruh tahapan seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 dilakukan secara transparan.
Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, transparansi menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat sejumlah tahapan seleksi berlangsung dalam waktu yang cepat dan publik berhak mengetahui cara penilaian dilakukan, terutama pada tahapan seleksi administrasi dan tes kompetensi yang mencakup soal pilihan ganda serta esai.
“Ini kan persoalan enggak usah dibacain, ditayangin saja. Difoto, ditayangin biar masyarakat juga objektif menilai. Oh benar, bahwa pansel sudah melakukan sesuai dengan ini," kata Timboel dalam konferensi pers Tim Advokasi Jaminan Sosial Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tanpa keterbukaan, masyarakat akan mengalami kesulitan untuk menilai kesesuaian keputusan panitia seleksi (pansel) dengan prosedur dan objektif yang telah ditetapkan.
Baca juga: Presiden tetapkan 14 orang Panitia Seleksi Dewas dan Direksi BPJS
Berikutnya, Timboel juga mengusulkan agar panitia seleksi mempertimbangkan publikasi dokumen hasil penilaian, terutama jawaban esai para calon, tanpa harus menunggu permintaan dari peserta. Menurut dia, publikasi tersebut dapat membantu memastikan bahwa setiap penilaian dilakukan secara adil serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi proses seleksi yang menyangkut kebijakan publik.
Ia kemudian berpandangan bahwa salah satu titik krusial yang menuntut transparansi adalah tes esai. Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 300 orang dan empat esai per peserta, Timboel mempertanyakan apakah seluruh jawaban itu dapat dinilai secara optimal dalam waktu yang sangat singkat oleh panitia seleksi.
Menurutnya, hal itu penting untuk dipastikan agar tidak ada calon yang dirugikan hanya karena penilaian tidak dilakukan secara menyeluruh.
Timboel menekankan bahwa transparansi bukan hanya menyangkut teknis penilaian, melainkan juga berperan penting untuk menghindari persepsi subjektivitas atau bias dalam proses seleksi. Dengan terbukanya informasi, kata dia, publik dapat menilai sendiri tahapan seleksi yang dilaksanakan telah sesuai atau tidak dengan ketentuan serta bebas dari unsur nonteknis apa pun.
Baca juga: Petinggi BPJS Kesehatan turun layani peserta hingga perbatasan negeri
Timboel berharap proses seleksi di tahap berikutnya mengedepankan prinsip objektivitas, akurasi penilaian, dan transparansi publik.
“Objektivitaslah yang harus dikedepankan untuk menilai kemampuan mereka, asesmen mereka, bukan menjadi persoalan yang subjektif,” katanya.
Ia menyampaikan pula bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi BPJS dan memastikan bahwa jajaran pengawas serta direksi yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi terbaik untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional pada periode 2026–2031.
Baca juga: BPJS Watch minta pemerintah tidak benar-benar terapkan iuran pensiun
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































