Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu selama Ramadhan 1447 Hijriah melaksanakan apel siaga dan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan daerah yang aman, tertib dan mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja khususnya geng motor.
Patroli tersebut dilakukan di sejumlah titik tempat kumpul anak-anak pada malam hari serta warung remang-remang yang ada di Bengkulu.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kota kita ini khususnya selama bulan Ramadhan," kata Kapolresta Bengkulu l, Kombes Pol Rahmad Hidayat, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu.
Guna menciptakan lingkungan Kita Bengkulu yang aman dan nyaman bagi semua pihak harus ada kerjasama antar semua pihak, sebab menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya aparat keamanan saja.
Untuk itu, polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.
Serta, untuk anak-anak sekolah juga diimbau untuk tidak berkeliaran di malam hari dan sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan," ujar dia.
Ia menyebut bahwa dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat akan memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut guna menekan potensi kenakalan remaja.
Untuk itu, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar guna memastikan para pelajar berada di rumah pada waktu yang tepat untuk beristirahat dan belajar.
"Jika mereka keluar di atas jam malam yang telah ditentukan, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas dari Linmas, Satpol PP, dibantu oleh kepolisian dan TNI akan melakukan patroli untuk memberikan pemahaman dan meminta mereka segera pulang ke rumah," terangnya.
Untuk jam malam yang diatur yaitu jam belajar pukul 18.00 hingga 21.00 WIB dan para pelajar dilarang berkeliaran atau berkerumun di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB tersebut.
Ia menyebut, selain melakukan penertiban di lapangan, pemerintah kota juga menekankan peran krusial orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka dan orang tua diminta agar tidak abai ketika anaknya belum pulang hingga larut malam.
"Kami meminta orang tua lebih perhatian. Jika pukul 22.00 anak belum pulang, tolong dicari dan pastikan mereka kembali ke rumah. Jangan sampai anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga dini hari," kata dia.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































