BPJS Kesehatan: Pemutihan tunggakan tak ganggu arus kas

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut.

"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemutihan tunggakan tersebut dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," ujar dia.

Namun, Ghufron menegaskan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: DPR ingatkan pemutihan tunggakan BPJS harus junjung keadilan sosial
Baca juga: Purbaya sebut iuran BPJS Kesehatan naik bila ekonomi tumbuh 6 persen

"Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ucapnya.

Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.

"Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu," paparnya.

Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," katanya.

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

Baca juga: Purbaya siapkan Rp20 triliun untuk hapus tunggakan BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan berupaya tekan angka penyakit kronis dengan Prolanis

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |