Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memastikan bahwa barang yang dilelang di BPA Fair sudah tidak bermasalah sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," kata Ketua BPA Kejaksaan RI Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta Timur, Senin.
Ia juga memastikan bahwa kondisi barang yang dilelang terawat dengan baik.
Dengan membeli barang lelang, ujar dia, maka sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan penanganan barang rampasan yang hasil uangnya akan disetorkan ke kas negara untuk pembangunan.
"Ini merupakan satu ekosistem yang tidak boleh diputus dan ini akan kita dorong terus," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan bahwa pihaknya selaku pihak pengawas, tidak hanya bertugas untuk penindakan, tetapi juga sebagai penjamin mutu.
"Hari ini kita menyaksikan upaya-upaya agar rangkaian kegiatan penanganan perkara tidak berhenti pada dieksekusinya terpidana, tetapi harus ada eksekusi juga terkait dengan barang rampasan sitaan agar ada asset recovery sesuai Pasal 30 A UU Kejaksaan Nomor 11 tahun 2021," katanya.
Ia juga mendorong agar pemenang lelang tidak hanya menerima risalah lelang, tetapi juga didampingi secara hukum dalam hal pengurusan dokumen barang.
"Oleh sebabnya, saya mendorong juga kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) untuk duduk bersama, setelah purna lelang, ada risalah lelang ini seperti apa, biar ada percepatan, kenyamanan, pola yg prima untuk pemenang lelang bagi masyarakat," tuturnya.
BPA Kejaksaan RI menggelar BPA Fair yang resmi dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga tanggal 21 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat sejumlah barang yang dilelang, mulai dari mobil mewah, sepeda motor mewah, perhiasan, tas mewah, hingga lukisan emas.
Baca juga: BPA Kejaksaan buka BPA Fair, lelang mobil mewah hingga lukisan emas
Baca juga: BPA lelang lukisan emas dan replika kursi Firaun dari Jimmy Sutopo
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































