BP3MI Kepri benahi tata kelola penempatan PMI secara legal

1 hour ago 3
Contoh terkait masalah dari awal sertifikasi kompetensi, ini harus betul-betul masyarakat bisa mengakses

Batam, Kepri (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) menggandeng sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama memformulasikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal.

Pembenahan tata kelola penyaluran PMI legal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan PMI wilayah Kepri Tahun 2026 di Kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP), Sekupang, Kota Batam, Kamis.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menyebut rakor tersebut dihadirkan para pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Intelkam Polda Kepri, NGO, Imigrasi, LPK, BLK, sekolah vokasi dan perguruan tinggi vokasi yang ada di wilayah Kepri.

“Kami menginginkan tata kelola menyiapkan calon PMI harus betul-betul dapat merasakan fasilitas negara yang mendukung mereka untuk bisa bekerja ke luar negeri secara formal (legal),” kata Imam.

Menurut dia, jika tata kelola penempatan PMI ini sudah dibenahi maka bisa mengurangi praktik pengiriman PMI non prosedural.

Dia menyebutkan semua pihak harus terlibat dalam menyiapkan PMI untuk bekerja keluar negeri. Sebagai contoh peran Intelkam Polri dalam membantu menyiapkan SKCK calon PMI, begitupun Imigrasi dalam pengurusan paspor dan peran LPK serta BKP dalam meningkatkan keterampilan para pekerja.

“Contoh terkait masalah dari awal sertifikasi kompetensi, ini harus betul-betul masyarakat bisa mengakses. Calon PMI harus bisa mengakses, bagaimana prosedurnya, prosesnya seperti apa. ini yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Diharapkan dari rakor ini, kata dia, para pemangku kepentingan dalam memformulasikan tata kelo yang betul-betul bisa melayani PMI sehingga lebih bersedia berangkat secara formal atau legal.

Setelah rakor ini, lanjut dia, akan ada evaluasi sejauh mana pelaksanaan dan capaian dari tata kelola penempatan PMI tersebut, jika ada kendala akan dicarikan solusi bersama.

Imam menambahkan, dari forum ini diketahui bahwa potensi sumber daya manusia untuk penempatan PMI di luar negeri di wilayah Kepri cukup potensial. Terbukti pada tahun 2025, BP3MI Kepri memfasilitasi 2.306 warga Kepri bekerja di luar negeri.

Salah satu bidang kerja yang paling banyak menyerap PMI dari Kepri adalah pekerjaan pengelasan (welder). Sejumlah welder di Kepri banyak yang berpindah kerja di luar negeri, sehingga terjadi kekosongan pekerja welder di Kepri.

Siklus ini, kata dia, perlu ditangkap oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta dan BLK milik pemerintah untuk melatih dan menerbitkan sertifikasi pekerja welder di wilayah Kepri.

Selain itu, terdapat perusahaan penyalur tenaga kerja di Kepri yang menyediakan lowongan pekerja secara legal ke sejumlah negara, seperti Turki.

“Dengan ini kami mengajak semua pihak untuk berdayakan kekuatan yang ada di PMI untuk mendukung PMI bekerja secara legal dan prosedural,” kata Imam.

Rakor Penempatan PMI di wilayah Kepri tahun 2026 ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan pemangku kepentingan terkait PMI se-wilayah Kepri.

Baca juga: BP3MI Kepri petakan lulusan SMA/SMK untuk kerja di luar negeri

Baca juga: BP3MI Kepri siagakan posko selama Nataru cegah PMI nonprosedural

Baca juga: ASDP Batam tambah jumlah operasional kapal RoRo rute Punggur-Mengkapan

Baca juga: PGN Batam catat 12 dapur MBG beroperasi gunakan gas bumi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |