BP3MI fasilitasi dan dampingi PMI sakit sesuai prosedur

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta fasilitasi dan mendampingi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (5/3).

Dalam keterangan resmi BP3MI pada Kamis (6/3), PMI bernama Ali Akbar (35) yang bekerja di Malaysia tersebut jatuh sakit saat tiba di Jakarta yang kemudian dirujuk ke RS Polri oleh BP3MI Banten untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada Rabu (5/3), BP3MI DKI Jakarta telah memfasilitasi PMI terkendala sakit yang dirujuk petugas BP3MI Banten di RS Polri Kramat Jati, Jakarta,” tulis laporan BP3MI DKI Jakarta.

Petugas kemudian melakukan pendampingan hingga Ali mendapat jaminan penanganan di ruang IGD rumah sakit.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyatakan Ali dalam kondisi stabil dan tidak perlu rawat inap sehingga dapat melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pasien cukup diberikan obat dan telah dinyatakan layak terbang melanjutkan kepulangan ke NTB. Petugas melaporkan pada pimpinan perihal pasien yang tidak perlu dirawat di RS Polri. Selanjutnya pasien PMI dijemput oleh petugas BP3MI Banten,” sambung laporan BP3MI DKI Jakarta.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terus mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur menjadi pekerja migran legal.

Dengan demikian pemerintah memiliki data yang bersangkutan sehingga bisa menjamin keselamatan mereka saat berada di luar negeri.

"Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri, supaya mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," kata Menteri Karding beberapa waktu lalu.

Baca juga: KP2MI pulangkan jenazah PMI meninggal akibat sakit dari Brunei

Baca juga: BP3MI Sumut cegah keberangkatan 33 CPMI non-prosedural ke Malaysia

Baca juga: BP3MI Bali usut penipuan penempatan kerja 5 CPMI ke Selandia Baru

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |