BNPT mulai bangun Pusat Kesiapsiagaan Nasional di Jakarta

1 month ago 9
Ini bisa meningkatkan kinerja BNPT dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana terorisme.

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memulai langkah besar dalam upaya memperkuat pencegahan terorisme melalui pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional di kawasan Jakarta Barat.

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BNPT dalam melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, khususnya dalam upaya meningkatkan pencegahan tindak pidana terorisme yang mencakup kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, serta deradikalisasi.

"Ini bisa meningkatkan kinerja BNPT dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana terorisme yang memang ini amanat UU Nomor 5. Dalam hal ini, Pemerintah wajib melakukan pencegahan terorisme," ujar Komjen Pol. Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pembangunan awal Pusat Kesiapsiagaan Nasional di Jakarta ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono bersama mantan Kepala BNPT Komjen Pol. Purn. Boy Rafli Amar pada hari Jumat (10/1).

Baca juga: BNPT, Imipas, dan Densus 88 pererat kolaborasi deradikalisasi di lapas

Baca juga: BNPT: Duta Damai mampu berdayakan generasi muda jadi agen perubahan

Pusat Kesiapsiagaan Nasional diproyeksikan berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dan akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi, koordinasi, dan layanan masyarakat.

Gedung tersebut diharapkan menjadi elemen strategis dalam mendukung berbagai program BNPT untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme secara menyeluruh.

​​​​Komjen Pol. Purn. Boy Rafli Amar menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Menurut dia, lokasi yang strategis menjadi keunggulan dan modal untuk memperkuat kolaborasi BNPT dengan pemangku kepentingan.

"Ini akan menjadi modal. Dengan posisi yang strategis kita, sangat mudah mengajak stakeholder dan seluruh unsur bersama-sama dalam rangka meningkatkan kemampuan negara bangsa kita dalam mengeliminasi kekerasan aksi terorisme, memberi nilai manfaat yang tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Boy dalam acara peletakan batu pertama.

Kesiapsiagaan nasional itu, kata dia, untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut dimaknai bahwa negara melindungi semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat hingga nilai-nilai bangsa yang harus dipertahankan.

Salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan Pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan pengesahan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi Pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |