Badung, Bali (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom membeberkan modus kejahatan narkotika yang melibatkan para WNA yang ada di Bali.
"Kami menemukan suatu modus operandi penyebaran narkoba yang menggunakan teknologi advance (canggih),” ungkap Marthinus di hadapan para kepala desa dan warga yang menghadiri acara pencanangan program Desa Bersinar di Wantilan Desa Adat Kelan, Tuban, Kabupaten Badung Selasa.
Dia menjelaskan WNA yang terlibat dalam perdagangan gelap narkoba di Bali kerap menggunakan peralatan canggih, seperti blockchain (buku besar terdistribusi) untuk menghindari patroli petugas.
Di mana dengan menggunakan teknologi canggih, peredaran narkoba jadi semakin mudah melalui media sosial tanpa harus bertemu muka antara pemilik barang, kurir dan pemesan. Setelah ada kesepakatan, barang tersebut ditempatkan di suatu tempat dengan kode tertentu, lalu berakhir dengan transaksi menggunakan cryptocurrency (mata uang kripto).
Marthinus menyoroti kelakuan WNA Rusia dan Ukraina yang menjadi aktor di balik kejahatan tersebut.
Para mafia tersebut menggunakan chatbot dari aplikasi Telegram dengan format tertentu.
“Uniknya, kurirnya sudah membuat zona-zona di Bali. Misalnya di daerah Sanur, Kuta formatnya begini. Bayangkan penjahat dari luar membagi wilayah operasionalnya menjadi zona-zona seperti itu," kata dia.
Menurut Kepala BNN RI daya tarik Bali jadi pasar gelap narkoba terbukti dengan ditemukannya laboratorium (clandestine) narkoba dan kebun ganja di dalam ruangan yang telah diungkap BNN dan Mabes Polri.
Secara garis besar, Indonesia menghadapi tantangan peredaran narkoba dari dua jaringan besar, yaitu Golden Triangle (Myanmar, Laos dan Thailand), serta Golden Crescent (Iran, Afganistan dan Pakistan).
Di samping itu, kartel Sinaloa-Mexico sudah menunjukkan tanda-tanda berkembang di Bali.
Marthinus mengatakan para gembong narkoba dari luar negeri biasanya menggunakan berbagai cara untuk menguasai pasar gelap narkoba di Bali salah satunya dengan modus sewa properti vila, tanah atau sejenisnya.
"Banyak sekali alih fungsi lahan terjadi di Bali. Saya tidak melarang itu hak setiap orang. Tapi ingat Kita beberapa kali menemukan klandestin laboratorium yang dijadikan sarang kejahatan narkoba di Bali," kata dia.
Karena itu, kata dia, program desa Bersinar (bersih dari narkoba) bisa membangun kesadaran, menginternalisasi nilai-nilai untuk membentengi masyarakat adat melihat kejahatan narkoba.
"Kita harus bisa memisahkan orang yang datang ke sini untuk berwisata dari orang yang mengcover dirinya berwisata padahal dia sedang merancang kejahatan. Jangan biarkan penjahat itu di Bali," pungkasnya.
Baca juga: BNN ungkap WNA Rusia-Ukraina di Bali jadi partner kejahatan narkotika
Baca juga: BNN: Keberadaan WNA perlu jadi perhatian cegah peredaran narkotika
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.