BKSDA lepas liarkan Beruang Madu yang sempat terjerat di Aceh Jaya

2 weeks ago 12
Berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis, beruang tersebut direkomendasikan oleh tim dokter hewan bisa segera dilepasliarkan ke habitatnya

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan satu individu Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang sebelumnya terkena jerat di kebun warga di Gampong Gunung Buloh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelepasliaran satwa liar dilindungi tersebut setelah tim kesehatan hewan merekomendasikan kondisi Beruang Madu tersebut dalam keadaan sehat dan dapat dikembalikan ke habitatnya.

"Tim BKSDA bersama mitra melepasliarkan satu individu Beruang Madu dengan jenis kelamin betina ke habitatnya di Kabupaten Aceh Jaya," kata Ujang Wisnu Barata.

Sebelumnya petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Aceh Jaya menerima laporan satu individu terkena jerat di kebun warga di Gampong Gunung Buloh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis (4/6).

Baca juga: Tim gabungan BKSDA usir beruang madu di Abdya gunakan mercon

Dari laporan tersebut petugas Resor KSDA Aceh Jaya bersama warga setempat mendatangi lokasi dan menemukan satu individu Beruang Madu terkena jerat babi. Selanjutnya, petugas melaporkan ke BKSDA Aceh di Banda Aceh.

Kemudian tim medis BKSDA bersama tim Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) dan mitra dikerahkan ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim medis mengevakuasi dan menangani beruang yang terkena jerat tersebut.

"Saat ditemukan, satwa tersebut terjerat di bagian tangan kiri dan terdapat luka akibat jeratan. Tim membersihkan luka dengan antiseptik, memberikan vitamin antibiotik, dan antiparasit," katanya.

Ujang Wisnu Barata menyebutkan Beruang Madu tersebut diperkirakan dengan umur lima tahun dan bobot 56 kilogram. Setelah kondisi dinyatakan sehat, beruang ersebut dilepasliarkan di kawasan hutan di Kabupaten Aceh Jaya.

Baca juga: BKSDA turunkan tim atasi gangguan beruang di Aceh Besar

"Berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis, beruang tersebut direkomendasikan oleh tim dokter hewan bisa segera dilepasliarkan ke habitatnya," kata Ujang Wisnu Barata.

Ia mengatakan Beruang Madu merupakan satwa liar dilindungi. Masyarakat diimbau tidak memasang jerat di sekitar kebun, yang mana areal tersebut merupakan wilayah jelajah satwa liar dilindungi.

Beruang madu, kata dia, memiliki Indera penciuman tajam. Oleh karena itu masyarakat diimbau tidak membuang sisa makanan ataupun sampah domestik rumah tangga ke areal yang berbatasan dengan hutan, yang dapat mengundang beruang mendekati ke pemukiman.

"Segera melaporkan ke Call Center BKSDA Aceh di nomor 0853628360240, apabila melihat keberadaan Beruang Madu yang mendekati pemukiman, dalam kondisi terluka ataupun terkena jerat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh petugas," kata Ujang Wisnu Barata.

Baca juga: BKSDA: Seekor beruang madu terjerat di Pidie Jaya

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |