Kupang (ANTARA) - Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang memastikan sebanyak 21 ekor paus jenis pilot mati terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Totalnya ada 21 ekor yang mati terdampar,” kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi saat dihubungi di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan hal ini terkait perkembangan terdamparnya sejumlah paus pilot yang sudah terdampar sejak Senin (9/3) malam kemarin di daerah itu.
Imam mengatakan secara keseluruhan ada 55 ekor yang terdampar di pesisir pantai tersebut. Dari jumlah tersebut 34 ekor kembali ke laut yang dangkal.
Tim dari BKKPN Kupang, menurut dia, sudah berada di lokasi dan mengidentifikasi sejumlah paus tersebut dan memastikan bahwa paus itu ada paus pilot.
“Sejak sore tadi hingga saat ini proses penguburan paus yang mati terus dilakukan,” tambah dia.
Paus pilot yang mati terdampar itu dari berbagai ukuran. Namun yang paling panjang ukurannya mencapai 5,1 meter Sementara yang terpendek adalah 2,4 meter.
Saat ini tambah dia, proses pendataan masih dilakukan, ada kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Sementara itu untuk memastikan sejumlah paus tersebut kenapa bisa terdampar, dia mengatakan sampel paus telah diambil oleh dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan walaupun sekitar 55 ekor paus yang terdampar, namun tidak ada warga yang menangkap dan mengkonsumsi dagingnya. Hal ini karena masyarakat telah paham bahwa mamalia tersebut dilindungi.
Terdamparnya paus di lokasi tersebut justru menjadi tontonan yang menarik bagi masyarakat setempat.
Baca juga: BKKPN cek kebenaran 50 ekor paus terdampar di Alor NTT
Baca juga: Puluhan paus pilot mati setelah terdampar di Australia
Baca juga: Nelayan gelar ritual adat penguburan enam paus pilot
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































