BKKBN: PP Tunas pastikan anak tumbuh di ekosistem digital yang aman

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) memastikan anak tumbuh di ekosistem digital yang aman.

“PP Tunas bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan untuk memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka," ujar Sekretaris Kemendukbangga Budi Setiyono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Budi menegaskan, perkembangan teknologi digital telah melampaui kesiapan sistem perlindungan anak, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, dalam implementasi PP Tunas, peran dan keterlibatan aktif orang tua menjadi penting.

"Ruang digital saat ini tidak sepenuhnya dirancang untuk pengasuhan anak. Tanpa regulasi yang kuat dan keterlibatan aktif orang tua, anak-anak kita sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya, kecanduan, hingga gangguan kesehatan mental," katanya.

Oleh karena itu, Budi mengingatkan agar orang tua tidak lengah membiarkan anak mereka terpapar bebas oleh internet.

Baca juga: Meta & Google diperiksa hingga 9 Jam oleh Komdigi soal pelanggaran PP Tunas

Ia menambahkan, data dan berbagai kajian menunjukkan paparan digital berlebih pada anak berpotensi memicu gangguan konsentrasi, keterlambatan perkembangan, serta meningkatkan risiko kecemasan dan depresi.

Selain itu, ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi digital, dan interaksi tidak aman di dunia maya semakin kompleks dan sulit dikendalikan tanpa intervensi sistemik.

Melalui PP Tunas pemerintah menegaskan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan kewajiban platform digital untuk melindungi anak, termasuk pembatasan akses berbasis usia dan dorongan penerapan desain sistem yang ramah anak dan tidak eksploitatif.

Kemudian, peningkatan literasi digital sebagai bagian dari pendidikan formal dan nonformal, serta pengawasan lebih ketat terhadap konten digital yang beredar.

Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memandang persoalan ini sebagai isu individu, tetapi sebagai tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan penyedia platform digital menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.

"Para Penyuluh Keluarga Berencana harus aktif memberikan penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan kepada keluarga terkait masalah ini," ucap Budi Setiyono.

Baca juga: PP Tunas dinilai menjadi standar ruang digital yang aman bagi anak
Baca juga: Waspadai gejala adiksi gawai pada anak

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |