Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa bimbingan perkawinan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera.
"Melalui Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu sejak masa pranikah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Woro mengatakan Bimwin bukan sekadar pembekalan kehidupan berumah tangga, tetapi juga menjadi instrumen edukasi bagi calon pengantin terkait risiko kehamilan.
"Salah satu faktor penyebab kematian ibu adalah kurangnya pengetahuan tentang kehamilan yang sehat, akses layanan kesehatan, serta pola makan yang sesuai bagi ibu hamil," kata dia.
Menurut dia, Bimwin membekali calon pengantin dengan informasi terkait perencanaan kehamilan, pentingnya asupan nutrisi yang cukup, serta pemantauan kesehatan ibu hamil demi mencegah komplikasi yang berisiko fatal.
Dengan pendekatan ini, diharapkan calon pengantin dapat lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga secara fisik, mental, dan finansial.
"Selain aspek kesehatan, Bimwin juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga untuk mencegah konflik yang dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Zudi Rahmanto mengatakan program Bimwin membekali calon pengantin dengan keterampilan komunikasi yang baik, termasuk pemahaman tentang psikologi serta peran dan tanggung jawab sebagai suami atau istri.
"Melalui program ini, catin dibekali keterampilan komunikasi yang baik, termasuk pemahaman soal psikologis, peran serta tanggung jawab sebagai suami atau istri," kata dia.
Maka dari itu, Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan cakupan program Bimwin, serta menjangkau lebih banyak calon pengantin.
Program ini diharapkan dapat memberi kontribusi signifikan dalam penurunan angka kematian ibu di Indonesia, sekaligus mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Baca juga: Syarat daftar nikah 2025 dari Kemenag
Baca juga: Kemenag: Bimwin dukung visi Presiden dalam transformasi sosial
Baca juga: Kemenko PMK: Bimbingan perkawinan wajib untuk cegah KDRT
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025