Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap hasil laboratorium kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah yang mengakibatkan ratusan siswa mengalami gangguan pencernaan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan berdasarkan hasil laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, penyebab gangguan pencernaan dialami ratusan siswa SMAN 2 Kudus adalah kontaminasi bakteri e-coli pada kuah soto yang disajikan dalam menu MBG.
"Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menunjukkan adanya bakteri e-coli pada kuah soto dan sambal. Temuan ini menjadi dasar kami dalam melakukan evaluasi dan perbaikan," kata dia di Jakarta, Jumat.
BGN juga melakukan investigasi untuk menelusuri proses pengolahan makanan dan menemukan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari yang mengolah dan mendistribusikan makanan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan kelayakan, sanitasi, dan higienitas pangan sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: BGN: SPPG yang menyebabkan kasus keracunan akan diberi kartu kuning
Ia menegaskan BGN terus melakukan evaluasi baik bagi pelaksana program MBG di Kudus maupun seluruh mitra penyedia makanan di daerah lain.
"Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh penyelenggara MBG di daerah lain. Standar kebersihan dapur dan keamanan pangan tidak bisa ditawar," ujar dia.
Sebagai langkah tindak lanjut, BGN akan memperkuat pengawasan, pendampingan teknis, serta penegakan standar operasional prosedur (SOP) bagi dapur penyedia MBG.
Upaya ini untuk memastikan pelaksanaan program berjalan aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai tujuan, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak. Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: SPPG Purwosari: Meninggalnya siswi SMAN 2 Kudus tak terkait dengan MBG
Baca juga: Dinkes: Sisa makanan siswa SMA 2 Kudus diuji di laboratorium
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































