Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti mendorong kolaborasi kedua negara dalam pertemuannya dengan Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Koo Yun Cheol.
Wamendag Roro, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pertemuan tersebut membahas mengenai strategi dalam peningkatan utilisasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dan program Kementerian Perdagangan yakni "UMKM Bisa Ekspor".
"Dalam pertemuan dengan Deputy Prime Minister Korea Selatan Koo Yun Cheol, kami membahas banyak hal, salah satunya utilisasi IK-CEPA dan program UMKM Bisa Ekspor," jelas Roro dalam pertemuan, yang berlangsung di sela agenda Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) ke-4 di Incheon, Korea Selatan, Kamis (23/10/2025).
Perjanjian kerja sama IK-CEPA yang berlaku sejak 1 Januari 2023, telah melalui rangkaian negosiasi sejak 2012 dan baru pada 2020 perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua negara.
IK-CEPA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan, yang mencakup perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, serta isu hukum dan kelembagaan yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan kerja sama di berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing ekonomi kedua negara, termasuk program peningkatan kapasitas SDM dan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut Wamendag memberikan produk UMKM Indonesia yaitu, kopi Ijen, sebagai buah tangan kepada Yun Cheol.
"Kopi Ijen ini berasal dari Jawa Timur. Orang Korea suka sekali minum kopi, ditambah kita juga harus menyebarluaskan, kalau kita punya kopi dengan standar internasional dan siap ekspor," jelas Roro Esti.
Baca juga: Wamendag tegaskan komitmen RI terapkan praktik regulasi yang baik
Baca juga: Wamendag Roro apresiasi antusiasme pengunjung hadiri TEI 2025
Baca juga: Wamendag: Indonesia perlu manfaatkan peluang dari dinamika global
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































