Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan free float (saham yang diperdagangkan ke publik) terhadap perusahaan yang melangsungkan pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
Penyesuaian tersebut yaitu klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar (market cap) dalam menentukan minimum free float saat perusahaan melangsungkan IPO, yang mana sebelumnya klasifikasi size berdasarkan ekuitas.
“Detail penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar dalam menentukan minimum free float saat pencatatan perdana akan kami sampaikan kemudian kepada seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BEI: Penyesuaian "free float" perhatikan kondisi emiten dan investor
Nyoman menjelaskan, aturan free float yang berlaku saat ini yaitu calon perusahaan tercatat harus memenuhi minimum free float dengan mengklasifikasikan size perusahaan berdasarkan nilai ekuitas sebelum penawaran umum, dengan tiering sebagai berikut:
- Perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp500 miliar ditetapkan minimal free float sebesar 20 persen.
- Perusahaan dengan ekuitas antara Rp500 miliar sampai Rp2 triliun ditetapkan minimal free float sebesar 15 persen.
- Perusahaan dengan ekuitas di atas Rp2 triliun ditetapkan minimal free float 10 sebesar persen.
Ia melanjutkan, nilai ekuitas tersebut merupakan kondisi size calon perusahaan tercatat sebelum melangsungkan IPO, yang artinya akan berbeda setelah dilakukan IPO atau saat pencatatan perdana.
“Untuk itu, kami memandang perlu dilakukan penyesuaian agar menghasilkan suatu klasifikasi size yang lebih relevan saat dilakukan pencatatan perdana serta sebagai dasar dalam menentukan tiering persyaratan minimum free float,” ujar Nyoman.
Berdasarkan pertimbangan tersebut dan memperhatikan praktik yang juga dilakukan beberapa Bursa lain, BEI berencana melakukan penyesuaian klasifikasi size menjadi berdasarkan tiering kapitalisasi pasar setelah dilakukan penawaran umum.
Berdasarkan simulasi backtesting kepada perusahaan tercatat, Ia mengatakan apabila menggunakan usulan klasifikasi size yang baru maka sebagian akan menjadi lebih tinggi tiering minimum free float- nya, misalkan sebelumnya masuk di minimum free float 10 persen menjadi minimum free float 15 persen.
Baca juga: IHSG "rebound" seiring meredanya tensi dagang AS dan China
“Dengan demikian, kedepannya juga akan mendukung upaya peningkatan nilai free float perusahaan tercatat secara keseluruhan di Bursa,” ujar Nyoman.
BEI memastikan penyesuaian kebijakan free float tetap akan memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat (emiten) maupun kemampuan dari sisi investor.
BEI melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan free float dan tidak hanya berfokus pada aspek persyaratan minimum free float saja, namun juga berupaya memperbanyak jumlah IPO skala besar yang akan mendukung secara langsung nilai total kapitalisasi free float di BEI.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.