Begini cara tangani limbah hewan kurban yang ramah lingkungan 

5 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan cara menangani limbah cair hewan kurban seperti darah secara aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan menguburnya di dalam lubang tanah kedap air.

Analis Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany di Jakarta, Kamis, menjelaskan, spesifikasi lubang penampungan dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram (kg) bobot hewan, yaitu 60 mililiter (ml) per kg bobot hewan.

Dia mencontohkan, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m³ darah sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m³ dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang) dan 0,5 m (lebar).

"Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor," kata Ria.

Setelah itu, untuk air bekas pencucian daging harus ditampung dalam tangki septik (septic tank) yang dirancang agar tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan.

Baca juga: Jaktim bagikan ratusan terpal untuk panitia penyembelihan hewan kurban

Air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan.

Sementara itu, sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif atau zeolit.

Lalu, air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali. Misalnya untuk menyiram tanaman.

Kemudian, untuk bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan, pengelolaannya juga harus dilakukan secara bijak.

Ria juga mengingatkan warga agar mempertimbangkan luas lahan yang tersedia. Bila lahan luas dan jumlah hewan tidak banyak, maka sisa tersebut dapat ditimbun dalam tanah dengan tambahan disinfektan.

Baca juga: Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakarta dilaksanakan dua pekan

Alternatif lainnya adalah diolah menggunakan "Maggot Black Soldier Fly" atau lalat tentara hitam dari proses pengolahan sampah dengan maggot.

Tetapi, apabila jumlah hewan kurban banyak dan lokasi tidak memadai, maka sisa tubuh hewan harus diperlakukan sebagai limbah padat organik khusus karena berpotensi mengandung patogen.

Limbah ini harus dipisahkan dari sampah organik biasa dan sampah non-organik. "Lalu dimusnahkan melalui proses insinerasi (dibakar)," kata Ria.

Terakhir, konsumsi makanan saat kurban juga perlu dikelola agar tidak menambah timbunan sampah pada Idul Adha 1446 Hijriah.

Dia menyarankan masyarakat untuk memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar mengambil secukupnya untuk mencegah sisa makanan berlebih.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |