- Senin, 2 Juni 2025 20:25 WIB
ANTARA - Bea Cukai Kota Batam, Kepulauan Riau menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine (sabu) dengan total berat 5,3 kilogram.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Batam Zaky Firmansyah dalam konferensi pers pada Senin (2/6) menjelaskan, empat upaya tersebut memiliki modus dan jumlah yang berbeda. Penindakan pertama hingga ketiga pada Minggu (18/5) mendapatkan barang bukti sabu seberat 250 gram, dan yang keempat pada Minggu (25/5) mengamankan 5,120 kg sabu. (Angiela Chantiequ/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
BC Batam gagalkan peredaran 10,9 kilogram sabu asal Malaysia
- 30 Januari 2025
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan senilai Rp387 miliar
- 19 Desember 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.