Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Pesawaran memberikan waktu selama tiga hari terhadap gugatan penyelesaian sengketa pemilihan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat pada pemilihan suara ulang (PSU) di kabupaten tersebut.
"Kami telah melakukan rapat pleno terhadap gugatan yang diajukan partai Demokrat terkait pendaftaran calon pada PSU Pesawaran," kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno serta verifikasi formil dan materiil terhadap dokumen permohonan, gugatan penyelesaian sengketa pemilihan dinyatakan lengkap.
"Namun, ditemukan beberapa ketidaksesuaian atas gugatan yang diajukan," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sebagaimana aturan penyelesaian sengketa, pemohon dalam sengketa pemilihan harus terdiri atas bakal pasangan calon atau pasangan calon.
"Permohonan yang diajukan oleh Partai Demokrat tidak memenuhi ketentuan tersebut, karena bukan diajukan langsung oleh pasangan calon," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa Bawaslu Pesawaran sudah menyerahkan hasil verifikasi gugatan ke pihak Partai Demokrat dan mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan.
"Pemohon dapat menyerahkan hasil perbaikan dokumen kepada petugas penerima permohonan paling lambat pada 17 Maret 2025, selama jam kerja," kata dia.
Untuk diketahui KPU Pesawaran pada Senin (10/3) menolak pendaftaran calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan atas nama pasangan calon Elin Septiani, S.K.G. dan Supriyanto, S.P., M.M. yang diusulkan oleh Partai Demokrat dengan total suara sah 27.882.
Namun di hari yang sama KPU Kabupaten Pesawaran menerima pendaftaran calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan atas nama pasangan calon Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dengan suara sah 21.242 dan Golkar dengan suara sah 32.325, sehingga total suara sah berjumlah 53.567.
Baca juga: Bawaslu Magetan registrasi dua laporan pembagian sembako jelang PSU
Baca juga: Politik kemarin, isu Sri Mulyani mundur hingga calon PSU Pilkada 2024
Baca juga: Profil Aries Sandi, kandidat yang didiskualifikasi MK di pilkada 2024
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025