Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam penggunaan jasa layanan perbankan untuk perdagangan fisik emas.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyatakan kerja sama ini mengokohkan posisi bank sebagai pelopor dalam layanan keuangan syariah, termasuk dalam ekosistem perdagangan fisik emas secara digital.
Dalam kerja sama ini, Bank Muamalat bertugas memfasilitasi transaksi dana milik PT KBI maupun dana milik anggota kliring guna mendukung penyelesaian transaksi perdagangan berjangka komoditi, khususnya untuk pedagang fisik emas secara digital.
Bank Muamalat melaksanakan pembayaran atas penyelesaian transaksi PT KBI baik melalui layanan nonelektronik maupun elektronik melalui fasilitas Muamalat Digital Integrated Access (Madina).
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, inovatif, dan sesuai prinsip syariah untuk meningkatkan daya saing di industri perbankan syariah maupun industri perdagangan fisik emas secara digital,” kata Imam.
Bank Muamalat dan PT KBI menyatakan komitmen untuk menghadirkan produk terkini yang tentunya aman, nyaman, dan inovatif. Dengan kerja sama yang akan berlangsung, Bank Muamalat dan PT KBI optimistis dapat menjawab tantangan dengan lebih baik dan memberikan solusi yang tepat untuk nasabah.
Direktur Utama PT KBI Budi Susanto menuturkan kerja sama ini melengkapi ekosistem perdagangan fisik emas secara digital dengan menghadirkan sinergi antara lembaga kliring dan institusi keuangan syariah.
“Kami percaya kemitraan ini mendorong kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kedua pihak pun meyakini dapat meraih kesuksesan bersama dan memberikan inspirasi positif bagi pihak-pihak lainnya.
Baca juga: OJK catat usaha bulion Pegadaian capai 5,31 ton emas per April 2025
Baca juga: Pengamat: Bank emas perkuat posisi Indonesia di perdagangan global
Baca juga: Bank Muamalat permudah akses pembiayaan emas lewat Muamalat DIN
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.