Bank Mandiri sambut positif kebijakan insentif KLM baru dari BI

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia (BI), di antaranya BI-Rate yang tetap 4,75 persen dan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan efektif 1 Desember 2025.

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan, perseroan memandang BI-Rate yang tetap merupakan langkah tepat dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, penguatan KLM juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas transmisi likuiditas ke sektor keuangan dan perekonomian riil.

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan,” kata Ashidiq atau akrab disapa Ossy.

Baca juga: Bank Mandiri salurkan kredit mikro ke debitur perempuan Rp53,7 triliun

Ia menambahkan, fokus perseroan yakni mendorong penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor produktif dan strategis yang mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dalam hal ini, bank milik negara juga akan mengoptimalkan digital perbankan melalui Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, maupun Livin’ Merchant, untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

“Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, resilien, dan berkelanjutan, tetapi juga mendorong terciptanya perluasan lapangan kerja di berbagai sektor,” kata Ossy.

Sebelumnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Oktober 2025 pada Rabu (22/10), bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) tetap berada pada level 4,75 persen.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |