Banjarmasin tetapkan klenteng tertua di Kalsel jadi cagar budaya

2 months ago 18
Klenteng itu dulu dikenal sebagai Tempekong Pasar, yang merupakan salah satu klenteng tertua di Kalsel

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Klenteng Po An Kiong sebagai rumah ibadah Tri Darma Karta Raharja yang merupakan salah satu klenteng tertua di provinsi itu menjadi cagar budaya.

“Penetapan ini merupakan amanah dari undang-undang untuk melestarikan warisan budaya. Kami dari dinas menetapkan ini otomatis untuk menjaga dan melindungi situs bersejarah agar tidak punah,” kata Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Andy Pahwanda di Banjarmasin, Jumat.

Ia menuturkan saat ini pihaknya telah mengajukan ke provinsi agar dibantu dalam perbaikan fasilitas di situs tersebut sehingga nantinya lebih tertata untuk diusulkan ke provinsi hingga nasional.

“Saat ini status cagar budayanya peringkat kabupaten/kota, provinsi sudah meminta agar segera diperbaiki untuk diusulkan ke provinsi hingga nanti diusulkan ke nasional,” ujar Andy.

Baca juga: Klenteng Hok Lay Kiong Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Dia mengungkapkan penetapan tersebut melalui keputusan Wali Kota Banjarmasin, sehingga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bahwa Kota Banjarmasin mempunyai warisan budaya keagamaan yang beragam, sosialisasi akan digencarkan pascapenetapan status cagar budaya tersebut.

Dalam sejarahnya, klenteng itu dulu dikenal sebagai Tempekong Pasar, yang merupakan salah satu klenteng tertua di Kalsel, dibangun oleh dua Letnan Tionghoa, yakni The Sion Yoe dan Ang Lim Thay. Klenteng itu awalnya berdiri di Pasar Harum Manis dan dipindahkan ke lokasi sekarang di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, akibat kebakaran besar pada tahun 1914.

Sebagai pusat komunitas Tionghoa di Banjarmasin, klenteng ini tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah Tri Dharma (Taoisme, Kong Hu Cu, dan Buddha), tapi juga sebagai pelindung spiritual bagi kawasan sekitarnya, terutama karena letaknya yang berada di lokasi "tusuk sate" dipercaya sebagai penetral energi negatif menurut feng shui.

Baca juga: Napak tilas jejak sejarah akulturasi budaya Tionghoa di Tangerang

Andi menjelaskan, penetapan cagar budaya ini telah melalui penelitian oleh tim ahli yang sudah tersertifikasi di Kementerian Kebudayaan, ada budayawan, arkeolog, sejarawan, hingga arsitek.

“Oktober nanti data-data dikirimkan ke provinsi untuk diusulkan status dari peringkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi, sebelum nanti diusulkan ke nasional. Tim ahli provinsi akan meneliti pada Oktober nanti,” ujar Andy.

Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin juga telah menetapkan Gereja Katedral dan Klenteng Po An Kiong sebagai cagar budaya peringkat kabupaten/kota, dan masih ada tiga situs lagi sedang disiapkan untuk diusulkan ke provinsi, yakni Gardu Listrik Belanda dan Jangkar peninggalan sejarah.

Baca juga: 5 klenteng terbesar dan paling ikonik di Indonesia

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |