Bandar Lampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol yang terselimuti abu vulkanik akibat erupsi menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) sejak Sabtu (5/9).
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) sudah kami perintahkan untuk melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Kota Bandar Lampung, Minggu.
Eva mengatakan penyemprotan dilakukan untuk membasahi debu vulkanik yang menempel di permukaan jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan.
"Diharapkan dengan penyemprotan ini dapat mengurangi debu vulkanik GAK yang beterbangan dan mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan," katanya.
Selain itu, Eva juga mengimbau petugas di setiap kecamatan untuk melakukan pendataan wilayah yang terdampak debu vulkanik.
"Pendataan dilakukan guna mengetahui sebaran wilayah yang terkena dampak dan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya," kata dia.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung Antoni Irawan menyatakan pihaknya mengerahkan armada bersama BPBD untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan.
"Atas arahan Ibu Wali Kota, kami bersama BPBD melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan protokol. Ini sebagai langkah penanggulangan untuk mengurangi efek debu vulkanik yang beterbangan dan mengganggu masyarakat," katanya
Sementara itu, pendataan oleh petugas di tingkat kecamatan terus dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai wilayah yang terdampak.
"Pamong di kecamatan juga diarahkan untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik. Data ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," kata Antoni.
Baca juga: Kemenhub: Bandara Soetta ditutup sementara imbas erupsi Anak Krakatau
Baca juga: Erupsi Anak Krakatau tebar abu di Banten, warga keluhkan mata perih
Baca juga: GAK status siaga, Pemkab Lamsel imbau warga tetap tenang dan waspada
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































