Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Austria sedang menyiapkan regulasi mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun.
Engadget pada Minggu (29/3) mengutip siaran pers pemerintah Austria yang menyatakan bahwa rancangan undang-undang tentang pembatasan akses media sosial anak akan diperkenalkan pada akhir Juni 2026.
Pemerintah Austria menyatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif guna melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.
Andreas Babler selaku wakil kanselir Austria sekaligus pemimpin Partai Sosial Demokrat mengatakan bahwa upaya pelindungan yang dilakukan mencakup penetapan batas usia akses yang baru, peningkatan literasi media, serta aturan yang lebih jelas bagi platform digital.
Baca juga: Meta tutup 550 ribu akun anak demi patuhi aturan medsos di Australia
Detail regulasi pembatasan akses media sosial di Austria belum diungkapkan. Namun, Austria diperkirakan mengikuti jejak negara-negara yang lain dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.
Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Negara-negara di Eropa seperti Spanyol dan Inggris sedang mempersiapkan kebijakan serupa.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan untuk membatasi anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.
Baca juga: Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital
Baca juga: Presiden Prancis dorong Uni Eropa larang media sosial bagi remaja
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































