Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kedaulatan ekonomi dan tata niaga perdagangan internasional melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu sebagai hal yang penting.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait wacana pembekuan instansi tersebut jika tidak segera memperbaiki kinerja yang dinilai belum maksimal.
"Ini soal kedaulatan ekonomi, bagaimana kita mengatur kemandirian kita sebagai bangsa terkait dengan tata niaga perdagangan internasional. Apalagi, saat ini sudah era digitalisasi hampir di semua sektor, termasuk di sektor logistik. Intinya kita perlu perkuat pengawasan supaya DJBC bisa memperbaiki kinerjanya," ujar Ketua Umum DPW ALFI Jakarta Adil Karim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengultimatum Bea Cukai untuk segera memperbaiki kinerja pelayanan karena jika tidak, sistem kepabeanan akan dikembalikan pada skema yang berlaku pada zaman Orde Baru (Orba).
Pada zaman itu, Societe Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi asal Swiss yang berpengalaman mengawasi standar mutu perdagangan internasional.
Dengan pelimpahan tugas ini, kata dia, sejumlah pegawai Bea Cukai di zaman itu harus dirumahkan karena fungsi mereka diambilalih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.
Namun, Purbaya mengungkapkan bahwa SGS merupakan langkah cadangan. Jika perbaikan internal tidak berjalan signifikan, pemerintah bukan tidak mungkin mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan seperti era Orde Baru.
Wacana itu, menurut Menkeu, justru membuat jajaran Bea Cukai lebih bersemangat karena menyadari risiko kehilangan kewenangan mereka yang utama.
Lebih jauh, Adil mengatakan pihaknya sepakat agar Bea Cukai membenahi kinerja, terutama yang berkaitan dengan peraturan serta pelibatan dunia usaha dan asosiasi terkait.
Adil pun berpandangan bahwa pernyataan Menkeu Purbaya yang cukup keras dalam rangka membenahi Bea Cukai sebagai peringatan keras terhadap instansi tersebut untuk segera berbenah dan melakukan inovasi.
"Apa yang disampaikan Menkeu itu kami rasa sifatnya masih opsional, makanya semua pihak, khususnya DJBC harus berbenah diri," ujar Adil.
Baca juga: GINSI nilai perbaikan kinerja Bea Cukai perlu waktu dan pendalaman
Baca juga: Bea Cukai upayakan dukungan logistik bagi korban banjir longsor Aceh
Baca juga: Purbaya ultimatum Bea Cukai: Jika tak berbenah, sistem kembali ke Orba
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































