Jakarta (ANTARA) - ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) telah mencapai kesepakatan substansial pada acara the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN DEFA yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan, capaian itu merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PEDs) ASEAN di tahun 2025, sekaligus menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.
"Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee) untuk DEFA, dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
DEFA sendiri merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada tahun 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Indonesia targetkan kerja sama ASEAN DEFA diimplementasikan pada 2026
Kesepakatan substansial menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN, menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.
Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses ke pasar regional dan global.
Adapun DEFA mencakup sejumlah ketentuan strategis yang mencerminkan pendekatan maju ASEAN terhadap ekonomi digital, antara lain:
1. Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
2. Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
3. Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
4. Identitas digital (Digital Identities);
5. Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);
6. Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);
7. Kebijakan persaingan usaha (Competition Policy);
8. Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta
9. Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).
"Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen untuk memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat," ujar Airlangga.
DEFA diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga 366 miliar dolar AS terhadap PDB ASEAN pada 2030. Nilai ini setara dengan sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital di kawasan tersebut.
Bagi Indonesia, Airlangga menerangkan perjanjian ini sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang mencakup penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia di bidang digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.
Baca juga: Kemenko: Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN diharapkan selesai bulan ini
Melalui DEFA, Indonesia bisa memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing.
"Negara-negara anggota ASEAN bersepakat untuk menyelesaikan dan menandatangani DEFA secara penuh pada tahun 2026, sehingga manfaat konkret dari kerja sama digital ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan," kata Airlangga.
Capaian ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen kuat ASEAN untuk tetap tangguh, adaptif, dan inovatif, serta memperkuat posisi kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital global.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































