Asap hitam masih membumbung dari gudang plastik terbakar di Cengkareng

1 month ago 20

Jakarta (ANTARA) - Asap hitam tebal masih membumbung dari gudang plastik yang terbakar di Jalan Peternakan Raya, Gang Semut, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, meski titik api telah dilokalisasi sejak kebakaran terjadi pada Senin (18/5) siang.

Petugas pemadam masih berjibaku memadamkan bara di tumpukan material plastik yang sulit dijangkau air.

Adapun kondisi bangunan yang terbakar sejak Senin pukul 14.30 WIB itu menandakan bara api masih ada di bagian dalam tumpukan material plastik, kendati titik api sudah berhasil dilokalisasi.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, membenarkan bahwa proses pemadaman terkendala banyaknya material plastik yang terbakar di dalam gudang.

"Tumpukan barangnya banyak jadi kita masih proses ini. Karena kan apinya ini, barangnya plastik, kalau kita semprotin juga enggak nembus sampai ke bawah gitu," ujar Syaiful Kahfi di lokasi, Selasa pagi.

Di lokasi, halaman depan gudang terlihat basah oleh sisa-sisa air pemadaman dan dipenuhi puing-puing bangunan yang roboh.

Sementara, atap beserta tembok di bagian sisi bangunan gudang terlihat ambruk.

Setidaknya 16 unit mobil pemadam kebakaran masih disiagakan di lokasi.

Sebuah armada Bronto Skylift dikerahkan di lokasi untuk menyemprot air dari sisi atas ke titik-titik reruntuhan dan sisa material plastik.

Beberapa kali, api berhasil dipadamkan dan asap perlahan menghilang, tetapi selalu kembali menyala dan menimbulkan kepulan asap hitam berulang kali.

Baca juga: Dua rumah di Jaktim terbakar, diduga akibat korsleting listrik

Baca juga: Kebakaran gudang plastik di Kapuk Jakbar belum padam hingga malam hari

Baca juga: Kebakaran melanda gudang plastik di Kapuk Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |