AS voting RUU Pangkas Dana Bantuan Luar Negeri dan Penyiaran Publik

2 months ago 7

Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menggelar pemungutan suara (voting) pada Kamis (17/7) mengenai rancangan undang-undang (RUU) pemangkasan dana bantuan luar negeri dan penyiaran publik setelah diloloskan oleh Senat.

Sebelumnya pada Kamis pagi, Senat AS telah meloloskan RUU tersebut. RUU ini akan membatalkan alokasi Kongres sebesar 9 miliar dolar AS untuk bantuan luar negeri dan penyiaran publik.

Dengan hasil pemungutan suara 51-48, RUU tersebut ditentang oleh semua anggota Partai Demokrat di Senat, serta dua senator dari Partai Republik.

Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik John Thune mengatakan RUU ini adalah sebuah langkah kecil namun penting "untuk mencapai kewarasan fiskal."

RUU ini akan memangkas 1,1 miliar dolar AS yang diperuntukkan bagi Corporation for Public Broadcasting (CPB), organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemerintah AS untuk mendanai dan mendukung penyiaran publik di negara tersebut.

Presiden AS Donald Trump dan kalangan konservatif mengecam dua saluran CPB, yaitu National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting System (PBS), sebagai saluran bias yang berpihak pada kelompok kiri. Selain itu, Partai Republik menilai saluran-saluran tersebut sebagai pengeluaran yang tidak perlu bagi pembayar pajak.

"Rekan-rekan Demokrat saya mungkin tidak mau mengakuinya, tetapi kita memiliki masalah pengeluaran yang serius di negara ini," kata Thune pada Selasa (15/7). "Dan hal yang setidaknya dapat kita lakukan sebagai respons adalah menargetkan beberapa penyalahgunaan mengerikan atas uang para pembayar pajak yang kita bahas hari ini dalam RUU ini."

Dua anggota Senat dari Partai Republik memberikan suara menentang paket RUU tersebut.

"Anda tidak perlu menghapus seluruh CPB," kata Lisa Murkowski, salah satu dari dua anggota Senat dari Partai Republik yang menentang RUU tersebut.

Paket RUU ini juga memangkas dana untuk beberapa program pembangunan luar negeri.

Pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer mengecam legislasi tersebut dan menuduh Gedung Putih merampas peran Kongres yang diamanatkan secara hukum sebagai penanggung jawab pengeluaran federal.

"Hari ini, kubu Republikan di Senat mengubah majelis ini menjadi stempel karet yang tunduk pada eksekutif, atas perintah Donald Trump," kata Schumer.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |