Apa saja faktor penentu besaran UMR setiap daerah? Ini penjelasannya

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar gaji minimum yang wajib dipenuhi oleh pengusaha atau pelaku industri kepada para pekerja di wilayahnya. Istilah ini, meski secara resmi telah digantikan oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sejak tahun 2000, penggunaan kata UMR masih lazim digunakan dalam praktik sehari-hari oleh para pekerja dan masyarakat umum.

Penetapan UMR, UMK, dan UMP dilakukan secara sektoral dan regional dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi dan sosial. Besaran upah minimum di setiap daerah pun berbeda-beda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.

Berikut enam faktor utama yang menjadi penentu dalam penetapan UMR di suatu daerah, mengutip sumber-sumber resmi:

Baca juga: Inilah perbedaan antara UMR, UMP, dan UMK

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

KHL merupakan salah satu indikator utama yang digunakan dalam menetapkan upah minimum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, KHL didefinisikan sebagai standar kebutuhan seorang pekerja untuk dapat hidup layak secara fisik, non-fisik, dan sosial dalam satu bulan. Komponen KHL meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, hingga transportasi.

2. Indeks Harga Konsumen (IHK)

IHK mencerminkan tingkat perubahan harga dari barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga. Data ini dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam menilai tingkat inflasi suatu daerah. Semakin tinggi IHK, maka kecenderungan untuk menaikkan upah minimum juga meningkat guna menjaga daya beli pekerja.

3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB adalah indikator yang menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu wilayah dalam periode tertentu. PDRB mencerminkan kemampuan ekonomi suatu daerah, sehingga turut memengaruhi besaran upah minimum yang bisa diterapkan tanpa memberatkan pelaku usaha.

Baca juga: Gaji UMR akan dikenakan pajak PPN 12 persen, benarkah?

4. Produktivitas tenaga kerja

Semakin tinggi produktivitas pekerja di suatu daerah, maka semakin besar pula kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, produktivitas tenaga kerja menjadi faktor penting dalam penentuan upah minimum. Pemerintah berupaya menyesuaikan upah dengan tingkat produktivitas agar tercipta keadilan antara hak pekerja dan kemampuan perusahaan.

5. Tingkat inflasi

Inflasi yang tinggi akan mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Untuk menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan pekerja, upah minimum perlu disesuaikan. Pemerintah biasanya menetapkan upah minimum yang lebih tinggi pada tahun-tahun dengan laju inflasi yang signifikan.

6. Pertimbangan ekonomi makro dan investasi

Selain faktor-faktor di atas, pertimbangan kondisi ekonomi makro, kebutuhan investasi daerah, hingga dinamika pasar tenaga kerja juga diperhitungkan. Pemerintah daerah bersama dewan pengupahan berupaya menentukan upah minimum yang tidak hanya layak bagi pekerja, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan usaha dan investasi.

Dengan memperhatikan keenam faktor tersebut, penetapan UMR, UMK, dan UMP diharapkan dapat memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Segini besaran UMR Jabodetabek 2025, rata-rata tembus Rp5 juta

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |