ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita berjudul "Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran"

1 day ago 5
Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan seluruh masyarakat Indonesia, serta stakeholders informasi lainnya terkait kesalahan berita berjudul "Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran" yang disiarkan ANTARA pada Selasa (17/3), pukul 17.27 WIB karena tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

Benny menjelaskan, setelah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, manajemen menemukan bahwa pewarta dan editor dalam proses penulisan serta penyiaran beritanya tidak sesuai dengan konteks dan pengutipannya. Termasuk ketidaksesuaian dengan fakta yang terjadi di lapangan dan tidak akurat dalam menuliskan data-datanya, serta SOP (Standart Operation Procedure) dalam verifikasi berita, sehingga mengarah pada "misleading information".

"Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Namun, berita yang tersiar sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara tersebut," kata Benny di Jakarta, Selasa malam.

Benny mengatakan, pihaknya telah melakukan "corective action" dan mengambil langkah-langkah tegas berupa penghapusan berita salah tersebut, menyampaikan permohonan maaf, dan memberikan sanksi tegas terhadap wartawan terkait.

Benny menegaskan bahwa peristiwa ini juga menjadi pelajaran yang amat berharga bagi ANTARA agar tidak terulang kembali sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi redaksi untuk perbaikan kedepannya.

"Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis Kantor Berita ANTARA kepada publik," ujar Benny.

"Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri dan juga seluruh masyarakat, serta stakeholders informasi lainnya," tambah Benny.

Baca juga: ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita

Baca juga: Pencabutan berita dan permintaan maaf

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |