Anggota Komisi VII dukung sektor ekraf akses dana KUR dan jadi agunan

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendukung sektor ekonomi kreatif (ekraf) untuk dapat mengakses dana kredit usaha rakyat (KUR) dan menjadikan karya kreatif sebagai agunan atau jaminan usaha.

Pernyataan itu disampaikan Hendry merespons rencana Kementerian Ekonomi Kreatif menyalurkan dana KUR berbasis kekayaan intelektual dengan total nilai mencapai Rp10 triliun. Ia pun menyambut baik langkah pemerintah itu.

“Ini sangat baik sekali karena membuka kesempatan bagi pelaku ekraf untuk tumbuh berkembang. Salah satu yang kita dorong adalah bagaimana ekraf lokal dapat memanfaatkan hal ini untuk menjual kebudayaan dan kearifan lokal di kancah nasional dan global,” kata dia, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pelaku ekraf lokal seharusnya sudah difasilitasi mendapatkan kekayaan intelektual komunal sebagai warisan budaya nusantara. Selama ini, kata dia, pelaku ekraf lokal hanya bergerak sendiri-sendiri tanpa fasilitasi maksimal.

Dia mencontohkan, Provinsi Riau memiliki warisan budaya dan kearifan lokal yang cukup tinggi, tetapi pelaku ekraf belum tersentuh dalam akses perbankan. Para pelaku ekraf lokal Riau disebut lebih banyak bergerak karena kecintaan terhadap warisan budaya melayu.

"Banyak saya temukan pelaku ekraf di Riau khususnya bergerak secara swadaya. Padahal, potensi ekraf Riau cukup bagus untuk dikembangkan,” kata legislator dari daerah pemilihan Riau tersebut.

Ia meyakini hal yang sama juga terjadi di daerah lain. “Maka tentu dengan adanya kebijakan Kementerian Ekonomi Kreatif ini membuka peluang pelaku ekraf lokal untuk tumbuh berkembang,” tuturnya.

Di sisi lain, dia meyakinkan pihak perbankan bahwa karya kreatif merupakan kekayaan nusantara yang layak untuk dijadikan agunan atau jaminan usaha.

Sehubungan dengan itu, Hendry mengharapkan agar pihak perbankan mempertimbangkan memberikan akses permodalan kepada pelaku ekraf dan mau mempertimbangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok dalam pengajuan pinjaman.

Ia menyebut negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan China turut menerapkan hal yang sama.

“Perlu dicatat, menurut data, Indonesia merupakan negara peringkat ketiga dunia dalam industri ekraf. Tentu ini jadi modal penting bagi kita karena Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk bersaing di kancah internasional,” tandasnya.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah jaga harga bahan makanan jelang Lebaran

Baca juga: Anggota DPR nilai diskon tiket pesawat untuk Lebaran jadi angin segar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |