Anggota DPR minta pemerintah beri perlindungan industri padat karya

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap industri padat karya untuk menyikapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa masyarakat.

“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” kata Yoyok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.

Dia memandang gelombang PHK yang terus berlanjut sejak tahun lalu, bukanlah sekadar gejolak bisnis biasa, melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” ujarnya.

Di samping tantangan domestik, dia menilai industri padat karya yang menjadi salah satu sektor yang paling terpukul juga menghadapi tekanan global.

Termasuk, lanjut dia, dampak dari rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor yang dikhawatirkan bisa menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.

“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” ucapnya.

Untuk itu, anggota komisi DPR yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.

Dia lantas mencontohkan beberapa upaya yang bisa dilakukan negara, misalnya pemberian insentif bagi industri padat karya.

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” tuturnya.

Dia menilai perlu dilakukan pula reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon, melainkan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

"Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional.

Hal tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, melainkan menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |