Anggota DPR ingatkan tupoksi Ditjen Pesantren harus sesuai kebutuhan

4 hours ago 3
Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan agar perumusan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren relevan dengan kebutuhan pesantren di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun agar efektif, perlu disusun tupoksi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” kata Maman di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, Maman mengaku khawatir kinerja Ditjen Pesantren tidak efisien dan berpotensi meleset dari sasaran.

“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” ujar Maman.

Baca juga: Pengamat: Ditjen Pesantren bukti komitmen Prabowo bangun SDM unggul

Maman lalu berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem.

“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Maman.

Baca juga: Ditjen Pesantren perkuat pesantren jadi pusat pencerdasan bangsa

Ia juga menegaskan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden.

“Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” katanya.

Pada 22 Oktober 2025 Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama dan menjadi kabar gembira karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |