Anggota DPR ingatkan pentingnya edukasi anak cegah kejahatan seksual

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengingatkan pemerintah dan para pihak terkait lainnya mengenai pentingnya keberadaan edukasi bagi anak mengenai pendidikan seksual yang sehat agar mereka mampu melindungi diri dari kejahatan seksual.

"Kita harus berani bicara soal pendidikan seksual yang sehat. Ini penting, tanpa tabu, tanpa stigma. Anak-anak kita harus tahu cara melindungi diri mereka sendiri," kata Kahfi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi kasus predator seks di Jepara, Jawa Tengah dengan 31 korban yang merupakan anak di bawah umur.

Selain edukasi terhadap anak, ujar dia melanjutkan, orang tua dan masyarakat secara luas pun perlu memperoleh edukasi mengenai tanda-tanda adanya kekerasan seksual yang dialami oleh seseorang.

"Orang tua dan guru juga perlu diedukasi. RT, RW, semua harus paham tanda-tanda kekerasan seksual. Intinya, jangan beri ruang untuk predator seksual di negeri ini,” kata dia.

Berikutnya, Kahfi mendesak Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan pihak Kepolisian segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan kasus di Jepara itu, khususnya yang terkait dengan pemulihan para korban.

"Pastikan pemulihan psikologis anak-anak korban berjalan dengan serius, bukan cuma sekali dua kali penyembuhan trauma lalu selesai. Harus ada pendampingan jangka panjang," ucapnya.

Berikutnya, Kahfi juga mendesak pihak kepolisian memeriksa lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya jaringan atau penyebaran konten ilegal.

"Ini harus jadi perhatian tim siber," ucapnya.

Diketahui, Polda Jawa Tengah menangani kasus seorang predator seks yang berinisial S di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami modus yang digunakan pelaku.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menggunakan media sosial dan merayu korbannya untuk membuka pakaian yang dikenakan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka merekam korbannya. Jika tidak mau menuruti permintaan tersangka, maka video yang direkam akan disebarkan.

"Jika tidak mau menuruti maka video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi," ujarnya.

Total terdapat 31 korban dalam kasus ini. Puluhan korban tersebut diperkirakan masih berusia di bawah umur, yakni antara 12 tahun hingga 17 tahun. Adapun korban yang paling akhir ada yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.

Baca juga: Bareskrim Polri bantu penanganan kasus predator seks di Jepara

Baca juga: Polda Jateng ungkap 31 korban kejahatan predator seks asal Jepara

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |