Airlangga sebut anggaran Kemenko Perekonomian dipangkas 52,5 persen

8 hours ago 2
Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu kita matikan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenko Perekonomian menjadi salah satu kementerian yang terdampak adanya efisiensi anggaran dengan pemangkasan anggaran hingga 52,5 persen.

Apabila dari total pagu anggaran Kemenko Perekonomian yang sebesar Rp459,76 miliar, dengan adanya pemangkasan 52,5 persen maka pagu anggaran Kemenko Perekonomian menjadi Rp218,38 miliar.

"Terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian (Kemenko Perekonomian) dipotong 52,5 persen," ujar Airlangga dalam konferensi di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Surat tersebut memberikan instruksi untuk penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini.

Airlangga mengaku sengaja menghemat pemakaian listrik dengan memadamkan sejumlah lampu di gedung Kemenko Perekonomian.

"Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu kita matikan," ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya mengaku pemangkasan anggaran ini tidak berdampak banyak terhadap program kerja Kemenko Perekonomian.

Pihaknya akan terus berupaya untuk mengoptimalkan anggaran saat ini untuk membiayai program kerja.

"Nah, kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," terangnya.

Adapun lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Baca juga: Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun

Baca juga: Mendag siap lakukan optimalisasi anggaran dukung kebijakan efisiensi

Baca juga: Efisiensi K/L, AHY pertimbangkan pendanaan pembangunan lewat investasi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |