Jakarta (ANTARA) - Batik bukan hanya sekadar kain bermotif indah, melainkan cerminan identitas bangsa Indonesia yang sarat makna dan filosofi. Setiap goresan motif batik merekam nilai budaya, tradisi, hingga kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Keunikan inilah yang akhirnya membuat UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda dunia pada 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional, sebuah momentum penting untuk mengingat betapa berharga-nya batik sebagai bagian dari jati diri bangsa sekaligus kebanggaan dunia.
Dalam momentum Hari Batik Nasional 2025 yang diperingati pada Kamis ini, ada baiknya kita mengingat kembali sejumlah alasan mengapa UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia. Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Ide kegiatan seru dan edukatif untuk rayakan Hari Batik Nasional 2025
Alasan utama UNESCO mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda dunia
1. Kedalaman sejarah
Salah satu alasan kuat UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya dunia adalah karena jejak sejarahnya yang begitu panjang. Batik sudah hadir di Nusantara sejak berabad-abad lalu. Catatan sejarah bahkan menunjukkan keberadaan-nya sejak masa Mataram Kuno pada abad ke-8. Usianya yang panjang sekaligus perkembangan tekniknya menjadi bukti nyata betapa tinggi nilai budaya yang dimiliki batik.
2. Bagian dari kehidupan sehari-hari
Batik bukan sekadar kain, tetapi menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di Jawa. Dari bayi digendong, prosesi khitanan, pernikahan, hingga kain penutup jenazah, batik selalu hadir dalam setiap tahapan penting kehidupan.
3. Tradisi dan keterampilan turun-temurun
Pembuatan batik tidak bisa dilepaskan dari keterampilan khusus dan pengetahuan mendalam tentang teknik serta makna simboliknya. Tradisi ini diwariskan dari generasi ke generasi, menjadikannya seni yang hidup hingga sekarang. UNESCO menilai pentingnya melestarikan tradisi tersebut agar tidak punah, sekaligus mendorong pengembangan lebih lanjut di masa depan.
4. Memiliki simbolisme dan filosofi
Setiap motif batik bukan sekadar corak, melainkan sarat makna. Pola yang ada merepresentasikan sejarah, nilai-nilai kehidupan, mitologi, hingga pandangan filosofis masyarakat Indonesia. Di mata UNESCO, batik menjadi media penting untuk menyampaikan identitas dan cerita budaya bangsa.
Baca juga: Ide pilihan tema menarik memeriahkan Hari Batik Nasional 2025
5. Identitas nasional
Lebih dari sekadar kain tradisional, batik telah menjadi simbol persatuan dalam keberagaman dan bagian penting dari jati diri bangsa Indonesia. Pengakuan UNESCO semakin menegaskan posisi batik sebagai warisan yang memperkuat identitas nasional sekaligus kebanggaan dunia.
6. Keberagaman motif dan daerah
Setiap daerah di Indonesia memiliki motif batik dengan ciri khas masing-masing. Ada batik pesisir yang penuh warna, batik keraton yang sarat simbol, hingga batik kontemporer yang terus berinovasi. Keragaman ini mencerminkan luasnya khazanah budaya Indonesia.
7. Nilai ekonomi dan kreativitas
Batik bukan hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga berperan dalam perekonomian masyarakat. Dari perajin hingga desainer modern, batik membuka lapangan kerja dan terus berkembang mengikuti tren. Nilai inilah yang membuat batik relevan dari masa ke masa.
Dengan berbagai alasan tersebut, tak heran jika batik mendapat pengakuan dunia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 atau Intangible Cultural Heritage (ICH).
Lebih dari sekadar kain, batik adalah simbol kebanggaan nasional yang mencerminkan sejarah, nilai, dan identitas bangsa Indonesia. Momentum Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober pun menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk terus melestarikan, memakai, sekaligus mempromosikan batik agar tetap hidup dan berkembang hingga generasi mendatang.
Baca juga: Kumpulan ucapan Hari Batik Nasional 2025 untuk perayaan 2 Oktober
Baca juga: 30 link twibbon Hari Batik Nasional 2025, cocok untuk ramaikan medsos
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.