Nagan Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyebutkan sebanyak 1.339 guru dari total 1.935 guru di berbagai jenjang pendidikan di daerah ini sudah memiliki sertifikat kompetensi sebagai pendidik.
“Alhamdulillah, saat ini 69,2 persen guru di Nagan Raya sudah memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini sesuatu yang membanggakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli, di Nagan Raya, Jumat.
Menurut dia, guru yang saat ini masih terus diupayakan lulus uji kompetensi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Aceh sebanyak 596 orang atau sekitar 30,8 persen.
"Sebagian besar dari 596 guru yang belum memiliki sertifikat kompetensi saat ini sedang berproses mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG)," ujarnya.
Ia menyebutkan guru yang sudah lulus mengikuti program pendidikan profesi guru untuk tahap pertama pada tahun 2025 sebanyak 375 orang, yang selama ini mengajar di jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP.
Sedangkan guru yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPG untuk gelombang kedua pada tahun 2025 sebanyak 212 orang.
“Jika nantinya dua gelombang guru ini lulus sertifikasi kompetensi, maka jumlah guru yang belum lulus sertifikasi kompetensi di Kabupaten Nagan Raya Aceh pada tahun 2025 ini tersisa sembilan orang,” kata Zulkifli.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya tingkatkan kompetensi guru PAUD
Ia menjelaskan, kompetensi guru adalah proses pemberian pengakuan resmi kepada guru yang telah memenuhi standar kompetensi profesional dalam bidang pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan guru memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugas secara efektif bagi anak didik.
Seperti diketahui, PPG adalah program pendidikan yang bertujuan untuk membekali calon guru dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi guru profesional.
Ia mengatakan, program ini ditujukan bagi lulusan sarjana (S1) atau diploma IV (D4) dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan yang ingin menjadi guru.
Zulkifli menyebutkan, program pendidikan profesi guru bertujuan untuk menghasilkan guru yang profesional dan kompeten, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, guna memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini terus berupaya meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di tingkat PAUD, PKBM, TK, SD hingga SMP agar lulus sertifikasi kompetensi guru sehingga diharapkan para guru nantinya memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas di setiap lingkungan sekolah.
Zulkifli mengatakan, peningkatan kompetensi guru adalah salah satu upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, guna meningkatkan kualitas dan sumber daya guru agar lebih profesional dan berkualitas sebagai tenaga pendidik bagi satuan pendidikan yang ada di daerah.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh akreditasi 60 lembaga PAUD
“Kami juga mendorong para guru di Nagan Raya agar semua lulus kompetensi, sehingga dalam melaksanakan tugas mengajar semakin lebih mudah, efektif, dan profesional,” kata Zulkifli.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.