Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Pemerintah melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi kasus penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia di Amerika Serikat (AS).
Ya, pasti (dilindungi). Warga negara kita di luar negeri, walaupun salah pun kita lindungi, apalagi yang tidak salah," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Namun, Yusril mengaku belum mengetahui secara detail terkait permasalahan mahasiswa Indonesia yang di tahan di AS tersebut.
"Saya belum dapat info mengenai soal itu," kata dia.
Diketahui, seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono Wicaksono yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap oleh agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.
Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021.
Aditya saat ini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota. Pihak Kemlu dan Kementerian Hukum disebut telah melakukan pendampingan untuk Aditya.
Aditya saat ini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota. Pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum disebut telah melakukan pendampingan untuk Aditya.
Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kemlu dan perwakilan diplomatik Indonesia di AS untuk aktif memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam menjalani proses peradilan di negara asing.
"Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Junico dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/4).
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025