Jakarta (ANTARA) - XLSmart berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap pelaku pencurian modul pada infrastruktur telekomunikasi base transceiver station (BTS) milik perusahaan di sejumlah daerah di Indonesia.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart Reza Mirza saat dihubungi ANTARA pada Selasa mengatakan bahwa pencuri perangkat telekomunikasi umumnya mengincar modul terbaru pada BTS.
Menurut dia, XLSmart bersama mitra perusahaan telah melaporkan kasus-kasus pencurian perangkat penyelenggaraan layanan telekomunikasi kepada kepolisian daerah setempat.
Karena jumlah kasus dan dampaknya meningkat, perusahaan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal (Resmob Bareskrim) Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus pencurian tersebut.
"Resmob Bareskrim wilayahnya mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga lebih bisa menangani pengungkapan tanpa ada yurisdiksi yang terbatas," kata Reza.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian perangkat dari BTS milik XLSmart
Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pencurian perangkat BTS milik PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta menetapkan empat tersangka.
Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan PT XLSmart mengenai hilangnya modul BTS di sejumlah wilayah Indonesia.
"Hilangnya perangkat menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi, sehingga ribuan pelanggan tidak dapat menggunakan layanan seluler dan internet," kata Arsya.
Dalam perkara tersebut, kepolisian menetapkan empat tersangka yang terdiri atas dua pelaku pencurian, satu penadah, serta satu pengepul sekaligus pengirim barang.
Menurut Arsya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil modul.
Akibat perbuatan para tersangka, PT XLSmart mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar dan pelayanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Indonesia terganggu.
Baca juga: Petugas evakuasi maling kabel dari menara BTS di Lamsel
Baca juga: XLSmart siap terapkan sistem registrasi kartu SIM biometrik
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































