Warga diimbau perhatikan SKKH dan stiker sebelum beli hewan kurban

3 months ago 11

Jakarta (ANTARA) - Warga Jakarta Barat yang ingin berkurban diimbau memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker hewan sehat sebelum membeli hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Novy C. Palit menegaskan bahwa SKKH dan stiker adalah bukti bahwa hewan kurban bersangkutan sudah diperiksa oleh Dinas KPKP dan dinyatakan sehat.

"Imbauan kita, beli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta," kata Novy kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Cara tahu hewan itu sudah diperiksa, yaitu ada surat-suratnya. "Ada SKKH dari Jakarta, kemudian kita beri stiker juga," katanya.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas KPKP Kebon Jeruk Peni Handini membeberkan tips atau cara untuk memilih hewan kurban yang layak dan sehat.

"Tips memilih hewan kurban yang baik tentunya harus sesuai dengan syarat sahnya kurban, yang pertama harus cukup umur, idealnya itu dua tahun," kata Peni.

Baca juga: DKI lakukan uji antraks pada hewan kurban di Kebon Jeruk Jakbar

Baca juga: Jakut edukasi panitia kurban terkait tata cara pemotongan hewan kurban

Kemudian keadaan gigi dan postur tubuh hewan kurban. "Kita selalu lihat giginya sudah kupak atau belum, kemudian dilihat dari fisiknya, dia bisa berdiri tegak tidak ada cacat," kata Peni.

Kemudian untuk bobot hewan, 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.

"Juga intinya tidak ada gejala secara klinis, seperti misalnya nafsu makannya kita lihat. Terus dilihat dari SKKH dari daerah asal juga kita periksa," kata Peni.

Hingga kini, Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 51 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Total hewan kurban yang diperiksa mencapai 3.628 ekor yang terdiri dari sapi kambing dan domba.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |