Wamenko Otto tegaskan LBH pilar akses keadilan bagi masyarakat

3 hours ago 2
"Namun perlu diingat, prinsip dasar LBH adalah lawyer bekerja secara gratis, sedangkan biaya perkara perlu mendapat dukungan negara. Itu lah bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat,”

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pentingnya peran lembaga bantuan hukum (LBH) sebagai pilar akses keadilan bagi masyarakat.

Saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta, Jumat (24/10), Otto mengatakan keadilan tidak akan dapat dicapai jika tidak ada LBH yang membuka akses bagi masyarakat.

"Namun perlu diingat, prinsip dasar LBH adalah lawyer bekerja secara gratis, sedangkan biaya perkara perlu mendapat dukungan negara. Itu lah bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat,” kata Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Wamenko pun menyampaikan apresiasi atas kiprah dan kontribusi GAMKI dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum.

Dirinya mengaku bangga GAMKI bisa berkontribusi bagi negara dan berharap agar mereka tidak pernah berhenti memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terlepas dari besar kecilnya kasus dan tanpa melihat kemampuan ekonomi mereka.

Dia pun menuturkan Kemenko Kumham Imipas selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat, seiring dengan pesan Presiden Prabowo agar kementerian terus dekat dengan masyarakat.

"Karena itu, kami menerima semua aspirasi, baik dari organisasi kecil maupun besar, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk selalu one step ahead dalam pelayanan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Kemenko Kumham Imipas Karjono menambahkan apresiasinya terhadap program GAMKI yang telah menyentuh hingga pelosok negeri.

Ia menekankan pentingnya tiga pilar dalam memperkuat sistem hukum nasional, yakni peningkatan toleransi, literasi hukum, dan kualitas penegakan hukum.

“Program-program GAMKI sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat karakter kebangsaan,” ujar Karjono.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyampaikan kiprah panjang GAMKI yang telah berdiri sejak tahun 1962 hasil fusi dari Majelis Pemuda Kristen Oikumene (MPKO) dan Persatuan Pemuda Kristen Indonesia (PPKI).

Dengan semangat oikumenis dan nasionalis, GAMKI berkomitmen menjaga nilai Pancasila dan UUD 1945. Saat ini GAMKI telah hadir di 36 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan kepengurusan DPP GAMKI masa bakti 2023–2026 terus aktif menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum, Polri, Komnas Perlindungan Anak, serta sejumlah sinode gereja.

GAMKI juga aktif melakukan pendampingan hukum dan advokasi berbagai isu intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang (TPPO) di berbagai daerah, termasuk Sukabumi dan Padang.

Dia berharap pada tahun 2026 GAMKI dapat terdaftar resmi sebagai LBH lantaran pihaknya​ juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk terus melakukan kegiatan seputar penegakan hukum.

Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan Konsultasi Nasional Pemimpin Muda Kristen Indonesia pada 28 Oktober 2025 mendatang di Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia, Menteng, Jakarta, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, serta mengundang Wamenko Otto Hasibuan untuk memberikan sambutan.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan Kristen dalam upaya menegakkan nilai-nilai keadilan, toleransi, dan kebangsaan.

Audiensi diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara Kemenko Kumham Imipas dan DPP GAMKI dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |